Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Macan Swarang Polres Lebong Ciduk Pelaku Curanmor

Macan Swarang Polres Lebong Ciduk Pelaku Curanmor/spy

PedomanBengkulu.com, Lebong - Tim Macan Swarang Satreskrim Polres Lebong berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang terjadi di Desa Tabeak Dipoa Kecamatan Lebong Sakti Kabupaten Lebong pada 3 September 2025 lalu. Penangkapan pelaku curanmor ini berdasarkan 
Laporan Polisi Nomor : LP/B/68/ IX/2025/SPKT/Polres Lebong/ Polda Bengkulu, tertanggal 03 September 2025. Kemudian Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Sidik /51/IX/RES.1.8/Reskrim, tanggal 22 September 2025.

Dari hasil penyelidikan tim Macan Swarang Satreskrim Polres Lebong, dengan dipimpin langsung Kanit Pidum Satreskrim Polres Lebong Ipda Suwandi Kuswoyo SH bersama anggota, pada 23 September 2025 sekitar Pukul 02.00 WIB berhasil mengamankan SM (40), warga Desa Danau Liang Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong.

Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Darmawel Saleh SH MH melalui Kanit Pidum Satreskrim Ipda Suwandi Kuswoyo SH menyebutkan, penangkapan tersangka SM berawal dari laporan  Polisi Nomor : LP/B/68/ IX/2025/SPKT/Polres Lebong/ Polda Bengkulu, tertanggal 03 September 2025. Yang dilaporkan Langsung oleh saksi korban Romi tas kehilangan satu unit sepeda motor milik korban. 

"Untuk kejadiannya di Desa Tabeak Dipoa pada 3 September 2025 lalu. 
Setelah menerima laporan tersebut, Unit Pidum yang melakukan penyelidikan terhadap pelaku Pencurian, sampai tertangkapnya pelaku SM," ungkap Suwandi.

Penangkapan SM, lanjut Suwandi, pada Selasa (23/09/2025) unit Pidum Satreskrim Polres Lebong berhasil mengamankan Pelaku An. SM di Desa Semelako Atas, beserta barang bukti (BB) berupa 1 Unit kendaraan motor milik Korban, Selanjutnya Pelaku berikut Barang Bukti diamankan ke Polres Lebong untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka dan Barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Lebong. Sementara tersangka masih kita selidiki untuk mengetahui, apakah tersangka terindikasi terlibat di TKP lain atau tidak," pungkasnya.[spy]