Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Seleksi PPPK Tahap II Resmi Batal

PedomanBengkulu.com, Seluma - Sempat memberikan harapan dan akan melanjutkan proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II, saat ini Pemkab Seluma memastikan seleksi tersebut batal. 

Beberapa waktu lalu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Seluma, Deddy Ramdhani, saat itu Bupati telah memberikan arahan langsung agar seleksi PPPK tahap II digelar, meski pelaksanaannya masih menunggu hasil verifikasi dari tim Inspektorat.

“Pak Bupati berpandangan lain setelah menerima berita acara hasil rapat TAPD. Beliau menyatakan seleksi PPPK tahap II tetap dan harus dilaksanakan,” ujar Deddy beberapa waktu lalu. 

Namun kini, seleksi PPPK tahap II di Kabupaten Seluma resmi dibatalkan. Alasan pembatalan ini adalah keterbatasan anggaran daerah serta jumlah pegawai yang dinilai sudah melebihi kebutuhan.

Sebelumnya telah lulus seleksi administrasi, tidak akan melanjutkan ke tahap berikutnya.

“Untuk seleksi tidak ada lagi, batal, memang anggarannya tidak ada,” tegasnya pj Sekda, jumat 15 Agustus 2025.

Sebagai informasi, Pemkab Seluma telah mengirim surat kepada Kemenpan RB dan BKN untuk mengubah status peserta seleksi tahap II menjadi R4, yaitu non-ASN yang tidak tercatat dalam database resmi pemerintah. 

Jika disetujui, para peserta dapat diusulkan menjadi PPPK paruh waktu dengan penerbitan NIP. Dalam skema ini, gaji akan dibayarkan melalui OPD masing-masing, bukan dari anggaran belanja pegawai pusat.

Penulis: rahmat