PedomanBengkulu.com, Seluma - Kesalahan Teknis, Bupati Seluma Teddy Rahman menyebutkan bahwa sudah cair kemarin Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun 2024 dari Pemprov Bengkulu.
Kemarin, Bupati Seluma menegaskan bahwa DBH yang akan cair kemarin adalah DBH 2025 bukan 2024, "Perlu kami tegaskan, dana ini bukan untuk melunasi hutang-hutang kontraktor di tahun 2024. Karena DBH memang sudah ditentukan alokasinya dari awal," Sampai Teddy Rahman kepada wartawan. Rabu 14 Mei 2025.
“DBH akan ditransfer oleh Provinsi hari ini sebesar 17,6 miliar. Dana ini sudah jelas peruntukannya, seperti untuk sektor kesehatan, balik nama kendaraan bermotor, dan pembayaran pajak kendaraan,” ujar Teddy kemarin.
Hari ini, Kamis 15 Mei 2025 Teddy Rahman membuat klarifikasi bahwa terjadi kesalahan teknis dengan Pemprov Bengkulu, ia menjelaskan bahwa DBH yang di tranfer oleh Pemprov kemarin merupakan DBH tahun 2024 bukan DBH tahun 2025.
"Tapi setelah saya lihat ternyata DBH tahun 2024 yang masuk kasda, ada kesalahan teknis dari provinsi penyampaiannya," Ungkap teddy.
Teddy Rahman melanjutkan, DBH tersebut akan digunakan sesuai peruntukannya, "Karna DBH 2024 kegunaannya akan kita sesuaikan peruntukannya di kegiatan Tahun 2024." kata Teddy.
Penulis: rahmat