Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Polres Rejang Lebong Musnahkan 4 Kg Ganja, Puluhan Unit Knalpot Brong

PedomanBengkulu.com, Rejang Lebong- Polres Rejang Lebong menggelar pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat 2025, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Diantara barang bukti yang dimusnahkan tersebut yakni 4 Kg Ganja, puluhan knalpot Brong, puluhan mesin judi jakpot serta ratusan botol minuman beralkohol. 

Kegiatan berlangsung di halaman belakang kantor Polres, Senin (26/05/2025) pukul 10.00 WIB. Dipimpin Waka Polres Rejang Lebong Kompol Tekat Parmo. Perwakilan Kajari Rejang Lebong JPU Dandi Satya Permana, perwakilan Dandim 0409 Rejang Lebong Lettu Inf Tasmi. Asisten I Pranoto Madjid, Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong Pera Hariyani, serta pejabat dari lembaga penegak hukum, pemerintahan setempat. 

“Pemusnahan barang bukti ini, dilakukan untuk memastikan barang bukti tidak dapat digunakan Kembali, serta sebagai bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum,” jelas Kompol Tekat Parmo.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara, termasuk diblender, dibakar, dipotong-potong, dan dilindas. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif hingga selesai sekitar pukul 11.00 WIB.

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Polres Rejang Lebong dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum dengan tegas

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis ganja seberat 4.000 gram dari perkara Nomor LP/A/33/5/2025, Satu paket narkotika jenis sabu.

36 unit mesin jackpot/barbar, tiga pucuk senjata api rakitan, empat pucuk senjata tajam jenis kecepek panjang, satu buah tombak, tiga buah celurit, 10 parang.

Tiga jerigen tuak, 21 kardus minuman keras dengan total 516 botol. Serta 15 knalpot brong yang tidak sesuai standar dan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Terpisah Wakil Ketua 1 DPRD Rejang Lebong Pera Hariyani mengapresiasi kinerja Polres Rejang Lebong dalam menangani kasus kejahatan yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Pihaknya sebagai wakil rakyat akan tetap mendukung penindakan yang dilakukan sehingga dapat terjadi penurunan angka kejahatan. 

" Kita melihat upaya polres dalam penahanan kejahatan terutama peredaran narkoba cukup intens. Kita mendukung langkah yang diambil. Sebagai wakil rakyat kita tentu terus berupaya agar tingkat kejahatan  bisa menurun dengan  melakukan pendekatan kepada masyarakat dan menyusun peraturan daerah salah satunya dengan menggodok aturan larangan pesta malam ungkap Pera ( Julkifli Sembiring)