PedomanBengkulu.com, Rejang Lebong - Bupati Rejang Lebong HM Fikri Thobari SE MAP meminta agar pemerintah daerah dapat mengembalikan kabupaten Rejang Lebong ke marwahnya sebagai kabupaten terbaik di Provinsi Bengkulu baik dalam bidang ekonomi, bidang pendidikan maupun dalam bidang budaya. Hal ini disampaikan bupati pada saat kegiatan Coffe Morning Forkopimda dan lintas sektor dalam rangka menyambut HUT kota curup ke 145 yang dilaksanakan di Pendopo Rumah dinas Bupati Rejang Lebong, Senin 26/5/2025.
" Saya baru mengetahui pada saat pertemuan dengan bank BI, ternyata Rejang Lebong sekarang ini berada di pringkat ke 4 untuk bidang ekonomi padahal dulu kita ada di pringkat 1. Nah saya berharap seluruh OPD bisa berinovasi dibidangnya masing masing agar dapat mengembalikan marwah Rejang Lebong," Kata Bupati
Bupati juga meminta semua kepala dinas tidak lagi berbicara masalah pilkada karena pilkada telah uasai.
" Pilkada sudah selesai sekarang saatnya untuk bekerja kalau ada pejabat yang merasa tidak mampu silahkan mundur. Saya terbuka untuk berkomunikasi, tidak harus selalu bertemu tapi bisa melalui WA, kalau kepala dinas ada kendala bisa juga langsung berkomunikasi kepada pak kejari, pak kapolres, maupun pak dandim. Saatnya kita bekerja untuk Rakyat, "kata Bupati
Bupati menambahkan Kegiatan coffee morning yang dilakukan tersebut atas permintaan yang untuk mendapatkan masukan untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak baik untuk pelaksanaan kegiatan hut Kota Curup maupun untuk pembangunan Rejang Lebong.
Kejari Rejang Lebong Fransisco Tarigan menyampaikan pihaknya mendukung langkah bupati dan pembangunan di Rejang Lebong. Ia meminta agar seluruh OPD dapat bekerja sesuai dengan aturan dan membuka pintu bagi OPD untuk berkonsultasi masalah hukum dalam melaksanakan kegiatan yang dilakukan
" Kami terbuka jika OPD ingin berkonsultasi terkait aturan dalam pelaksanaan pwmbangunan yang dilakukan. Tujuannya agar pekerjaan tidak ada penyimpangan dan hasil yang diharapkan juga sesuai, "kata Kajari
Kajari juga mengingatkan pihaknya tidak akan sungkan sungkan melakukan penindakan jiak ada indikasi OPD melakukan pelanggan hukum
" Pola pola korupsi yang terjadi dalam pembangunan 80 persen menggunakan pola lama dan ini sudah terbaca oleh kami. Jadi jangan coba coba melakukan korupsi. Perlu adanya perubahan pola pikir dari pejabat dalam melaksanakan pekerjaan. Jangan sampai nanti bapak ibu sudah pensiun tetapi karena melakukan korupsi harus mendekam dipenjara. Korupsi ini kadaluarsanya lana, Mungkin pengungkapan dugaan korupsi belum Tajadi hari inj, namun bisa minggu depan, kalau tidak minggu depan bisa jadi bulan depan. Kalau tidak bulan depan bisa jadi tahun depan. Jadi harus berubah pola pikir kita untuk membangun Rejang lebong,"pungkas Kajari (Julkifli Sembiring)