PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Satpol PP Kabupaten Kaur segera melelang hewan ternak liar hasil operasi penertiban yang selama ini diamankan di penampungan. Sebanyak 22 ekor ternak dinyatakan memenuhi syarat untuk dilelang karena telah melewati batas waktu penebusan oleh pemiliknya.
Dari jumlah tersebut, sekitar 20 ekor merupakan ternak jenis kambing dan 2 ekor sapi. Hewan ternak itu sebelumnya ditangkap dalam operasi penertiban ternak liar yang dilakukan Satpol PP di sejumlah wilayah Kabupaten Kaur.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kaur, H. Budi Sastra Hermawan, SE, MM, mengatakan ternak yang dilelang merupakan yang sudah melewati batas waktu penebusan sesuai aturan yang berlaku. Dengan demikian, ternak tersebut dinyatakan tidak bertuan dan dapat dilelang melalui mekanisme resmi.
“Yang dilelang adalah yang sudah memenuhi syarat batas waktu penebusan. Sehingga disimpulkan bahwa hewan ternak itu dinyatakan tidak bertuan dan akan dilelang sesuai dengan mekanisme dan ketentuan,” Ujar Budi Sastra Hermawan kepada awak media, Kamis (5/3/2026).
Untuk pelaksanaan lelang terbuka, Satpol PP Kabupaten Kaur telah mengeluarkan pengumuman resmi kepada masyarakat. Pengumuman tersebut memuat jadwal pelaksanaan lelang, persyaratan peserta, besaran uang jaminan serta mekanisme yang harus diikuti.
Dalam pengumuman tersebut disebutkan objek lelang terdiri dari sapi dengan harga limit rata-rata Rp2.000.000 per ekor. Sementara ternak kambing ditetapkan dengan harga limit rata-rata Rp500.000 per ekor.
Jumlah serta kondisi hewan ternak dapat dilihat langsung oleh masyarakat di lokasi penampungan sebelum pelaksanaan lelang.
Lelang terbuka untuk umum dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 12 Maret 2026. Kegiatan ini terbuka bagi masyarakat yang ingin mengikuti proses lelang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan
Peserta lelang harus merupakan Warga Negara Indonesia dan membawa kartu identitas atau KTP saat mengikuti kegiatan tersebut. Selain itu, peserta juga diwajibkan menyetor uang jaminan sebesar 30 persen dari harga limit objek lelang yang diikuti. (ADV)

