Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE
Thursday, August 14

Pages

Berita Terkini

Kejari RL Geledah Kantor BKPSDM Terkait Kasus Korupsi Pemotongan Honor Satpol PP

PedomanBengkulu.com, Rejang Lebong- Penyidik kejaksaan Negeri Rejang Lebong melakukan penggeledahan Kantor Badan Kepegawaian Sumberdaya Manusia Kabupaten Rejang Lebong. Penggeledahan yang dilakukan tersebut untuk mencari data kepegaaaian/ Honorer Satpol PP tahun anggaran 2021-2022. 

Penggeledahan dilakukan oleh satuan Khusus Pemberantasan Korupsi yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Rejang  Lebong Hironimus SH MH dan Kasi Intel Kejari Rejang Lebong Hendra Mubarok SH MH. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 15:30 WIB, Jumat 23/5/2025.

Dari pantauan di lapangan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi terlebih dahulu memasuki ruang kerja Kepala BKPSDM untuk menyampaikan pemberitahuan penggeledahan  dan selanjutnya masuk ke ruang Bidang Mutasi BKPSDM. 

Sebelumnya Kejari Rejang Lebong melakukan telah menetapkan dan menahan JM (52) Bendahara Pengeluaran Satpol PP Rejang Lebong tahun anggaran 2022 ditetapkan kejaksaan Negeri Rejang Lebong dalam kasus Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pelaksanaan Pembayaran Honorarium Tenaga Kerja Sukarela (TKS) pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rejang lebong Tahun Anggaran 2021- 2022.  

Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong Fransisco Tarigan, S.H., M.H didampingi Kasi Inteljen Hendra Mubarok S.H. dan Kasi Pidsus Hironimus Tafonao, S.H., M.H. pada saat Press Conference dĩ Kantor Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Senin 19/5/2025 mengatakan, JM selama kurun waktu 2 tahun melakukan dugaan korupsi senilai RP 500 juta ( Julkifli Sembiring)