Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Peserta Calon PPS Diminta Jangan Percaya Calo

PedomanBengkulu.com, Lebong - Adanya peningkatan gaji petugas adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024, membuat animo masyarakat Kabupaten Lebong meningkat signifikan. Hal tersebut ternyata dimanfaatkan oknum calo mengaku dari orang KPU Lebong, bisa meloloskan peserta yang saat ini sudah masuk 6 besar dan sudah memasuki tahap tes wawancara.

Informasinya oknum calo tersebut menghubungi sejumlah peserta, dengan iming-iming bisa meluluskan menjadi PPS, dengan membayar uang hingga Rp 5 juta. Untuk menyakinkan peserta Calon PPS, oknum calo ini juga tidak segan mencatut nama komisioner KPU Lebong.

"Ada oknum yang catut nama saya, bisa jadi nama komisioner yang lain juga kena. Informasi itu kita dapatkan dari peserta calon PPS yang mengkonfirmasi langsung kepada saya, oknum tersebut menjanjikan lulus PPS dengan membayar Rp. 5 Juta, saya katakan itu tidak benar dan jangan percaya calo," ungkap Ketua KPU Lebong, Shalahudin Al Khidhr kepada PedomanBengkulu.com saat jeda kegiatan wawancara peserta calon PPS di Kantor KPU Lebong Senin (16/1/2023) siang.

Pria yang akrab disapa Khidir tersebut Kembali menegaskan, dalam perekrutan PPS dipastikan  tidak ada transaksional, termasuk juga intervensi dari pihak mana pun. Apalagi sekarang sudah masuk seleksi wawancara untuk 6 besar Calon PPS, tentunya sebagai perpanjangan tangan KPU tingkat desa, pihaknya akan melakukan penilaian meliputi komitmen, integritas, loyalitas dan visi misi untuk kesuksesan Pemilu, termasuk wawasan mereka terkait hal-hal yang berkaitan dengan kepemiluan.

"Hasil wawancara 6 besar yang menghasilkan 3 besar untuk dilantik nantinya, memang berdasarkan kriteria tersebut. Jadi, tidak ada istilah siapa yang bayar mereka yang lulus jadi PPS, semuanya kembali pada penilaian individual calon peserta sendiri. Kalau pun masih ada oknum yang meminta sejumlah uang dan menjanjikan lulus, silakan dilaporkan ke pihak berwajib," tegasnya.[spy]