Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Dempo: Kadis ESDM Aneh, Seperti Marketing Batubara

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Ketua Komisi l DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler angkat bicara terkait Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Provinsi, Mulyani Toha mengeluarkan statemen melarang baru bara dari Jambi masuk ke Bengkulu, dengan alasan merusak jalan raya.

“Saya melihat ini agak aneh, karena tidak ada urusan Dinas ESDM Provinsi Bengkulu mengurusi persoalan jalan raya. Karena yang mengurusi jalan itu Dinas Perhubungan, di mana Dinas Perhubungan yang mengatur tonase angkutan batu bara,” tanya Dempo Xler, Minggu (15/1/2023).

Sebut Dempo Xler, seharusnya bukan persoalan dari mana asal batu bara datang. Namun jumlah tonase angkutan batu bara yang harus diperiksa setiap perbatasan di wilayah Provinsi Bengkulu.

Dempo Xler menilai Kadis ESDM Provinsi Bengkulu seperti jadi marketing perusahaan batu bara dan PT. Tenaga Listrik Bengkulu (TLB). “Ini seperti diksi yang terbalik, kok Pemerintah Provinsi seperti marketing batu bara,” kritiknya.

“Kok pemerintah membuat diksi logika terbalik untuk mengiring rakyat beropini bahwa yang merusak jalan raya akibat truk angkutan batu bara dari luar Provinsi Bengkulu, kalau tidak mau rusak jalan harus beli batu bara di dalam Provinsi Bengkulu,” jelas Dempo.

Menurut Dempo Xler, itu merupakan persepsi yang salah. “Mau beli batu bara dari Bengkulu Tengah (Benteng,red), Bengkulu Utara, Seluma, Sumatera Selatan dan Jambi, semua (daerah) itu berpotensi merusak jalan raya kalau pengaturan tonase angkutan batu bara melebihi kapasitas jalan raya itu sendiri,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Bengkulu lebih baik memikirkan bagaimana mengupayakan semua barang dari provinsi maupun luar provinsi, dapat dikirim melalui Pelabuhan Pulai Baai.

“Barang seperti kelapa sawit, CPO, kopi dan batu bara di Bengkulu maupun luar Provinsi Bengkulu untuk mengirim melalui Pelabuhan Pulai Baai, sehingga Pemprov berpotensi mendapatkan pajak ekspor,” pungkasnya.