Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Jubir: Tak Dibenarkan Jual Nama Gubernur Rohidin untuk Hal Ilegal

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Sehubungan dengan pemberitaan ada keponakan Gubernur Bengkulu ketangkap Aparat Penegak Hukum (APH) karena mencoba melakukan modus penipuan dengan menawarkan mendapatkan dan meloloskan suatu proyek.

Menanggapi hal tersebut H. Zulkarnain Kaka Jodho atau biasa disapa Gusdur atau Bang ZKJ yang merupakan juru bicara (Jubir) Sahabat Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan, bahwa tersebut tidak dibenarkan dan sejauh ini belum ada kabar valid kalau itu keponakan Gubernur Bengkulu.

“Kalau memang dia berasal dari keluarga Gubernur sepatutnya menjaga nama baik Gubernur itu sendiri, tak dibenarkan nama seorang Gubernur dijual untuk hal ilegal demi mendapatkan kepentingan pribadi,” ujar Bang ZKJ, Selasa (27/12).

Lanjut Gusdur yang juga Ketua MPO Partai Golkar Provinsi Bengkulu, dirinya juga memantau banyak yang mengaku keluarga dekat dengan orang nomor satu di Provinsi bengkulu ini yang kemudian memanfaatkan keadaan untuk mendatangi dinas-dinas untuk sekedar silaturahmi atau yang minta tolong dalam hal yang wajar-wajar.

“Ada juga yang terpantau justru berada di birokrasi yang sering merasa keluarga dekat misalnya sekretaris kabid, kasi atau staf kadang besar kepala bahkan ketika ditegur mereka yang mengaku-ngaku tersebut dengan entengnya menjawab kami atau saya ini sanak Gubernur,” terang Zul.

Bang ZKJ menilai, bahwa hal-hal ini tidak boleh dilakukan yang mana kedepannya diharapkan kepada semua kepala OPD ada yang menjual dan mengaku keluarga Gubernur, Wakil Gubernur cepat koordinasi dengan pihak berwajib untuk menghindari hal-hal yang tak semestinya terjadi apalagi yang sifatnya menakut-nakuti.

Sementara itu, Bang ZKJ juga meminta kepada kontraktor ataupun pengusaha jangan mudah percaya siapapun oknum yang mengaku-ngaku sebagai saudara ataupun keluarga dari Gubernur ataupun Wakil Gubernur.

“Kadang untuk mendapatkan proyek bukan cuman jual-jual nama Gubernur, Walikota, Bupati kadang mereka para oknum juga menjual nama pihak APH serta terkadang juga dari kejaksaan,” ungkapnya.

Selain itu, semua orang yang memiliki catatan dalam pemenangan calon baik Gubernur, Walikota juga Bupati, begitu menang mereka tak perlu merasa yang memenangkan sendiri melainkan ada ribuan masyarakat yang memilih mulai dari tim sukses, sanak keluarga untuk itu tidak boleh merasa paling berjasa apalagi tepuk dada.

“Sudah sudahlah, saatnya kita hidup ikhlas saling bahu membahu membangun Bengkulu ini siapapun kita, lakukan semampu kita dengan cara kita masing-masing,” tuturnya.

H. Zulkarnain Kaka Jodho menegaskan, sekali tidak dibenarkan menjual mancatut nama seseorang dengan tujuan tidak baik apalagi merugikan orang lain sehingga membuat citra nama baik orang yang dibawa-bawa tersebut menjadi jelek.