Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Senator Riri Ingatkan Pengusaha Jangan Tunda Berikan THR

 


PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Jelang hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah atau 2022 Masehi, tunjangan hari raya (THR) atau pendapatan nonupah wajib dibayarkan oleh setiap pemberi kerja kepada pekerja atau keluarganya paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) yang telah memberikan ederan kepada semua perusahaan yang beroperasi di wilayah hukumnya agar membayar THR satu bulan penuh tanpa dicicil kepada para pekerjanya.

"Pemerintah yang peka terhadap kehidupan masyarakatnya adalah pemerintahan yang baik yang pantas didukung dan diapresiasi agar kebijakan itu dapat dipertahankan, atau bahkan ditingkatkan sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya," kata Hj Riri Damayanti John Latief, Senin (25/4/2022).

Plt DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Bengkulu ini menekankan, setiap pemberi kerja tidak boleh menjadikan pandemi covid-19 sebagai alasan untuk menunda pemberian THR sebab perekonomian secara nasional telah membaik.

"Jangan tunda THR. Sebelum lebaran cairkan. Karena ekonomi sudah membaik. Pengawas ketenagakerjaan harus turun serta mengawal agar hak para pekerja ini tertunaikan. Pekerja jangan sungkan-sungkan buat pengaduan kalau ada pelanggaran," ujar Hj Riri Damayanti John Latief.

Wakil Ketua Umum BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Bengkulu ini berharap agar pemerintah benar-benar menerapkan sanksi tegas dan tidak tebang pilih bagi setiap perusahaan yang tidak taat akan aturan THR yang telah ditetapkan.

"Jangan hanya karena ada sebuah perusahaan yang dinilai selama ini menjadi sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah, red) terus dibiarkan aja nggak bayar THR ke pekerjanya. Ini nggak boleh. Seluruh kewajiban harus ditunaikan dengan baik," tegas Hj Riri Damayanti John Latief.

Wakil Ketua Bidang OPK Badan Koordinasi Majelis Taklim Dewan Masjid Indonesia Provinsi Bengkulu ini menambahkan, pemberi kerja harus menyadari dengan baik, ketika THR disalurkan kepada pekerja, maka insya Allah akan ada keberkahan dalam usaha yang dijalankan.

"Mudah-mudahan THR yang dibayarkan pada tahun ini dapat semakin membuat perekonomian membaik. Doa saya buat perusahaan-perusahaan yang menunaikan THR pekerjanya agar usahanya diberkahi. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin," tutup Hj Riri Damayanti John Latief. [Muhammad Qolbi]