Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi dan Jawaban Eksekutif

PedomanBengkulu.com, Lebong - 
Bertempat di ruang sidang utama Sekretariat DPRD Kabupaten Lebong Selasa (12/04/2022) siang, secara maraton berlangsung dua agenda rapat paripurna yang digelar DPRD Lebong. Untuk sesi pertama, agenda rapat paripurna, penyampaian pandangan umum Fraksi -Fraksi DPRD Lebong atas nota pengantar Dua Raperda Tahun 2022 dan LKPJ Bupati Lebong TA 2021. Selanjutnya untuk sesi kedua, dilaksanakan rapat paripurna jawaban pihak eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Lebong oleh Bupati Lebong Kopli Ansori.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen didampingi Waka I DPRD Lebong Dedi Haryanto tersebut, langsung dihadiri Bupati Lebong Kopli Ansori dan Wabup Lebong Fahrurrozi. Hadir juga Sekda Lebong, unsur Forkompinda dan sejumlah pejabat eselon yang ada dilingkup Pemkab Lebong.

Untuk penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, secara bergiliran pertama jubir Fraksi PAN yakni oleh Pip Haryono, Fraksi NasDem dibacakan Yeni Herdianti, Fraksi PKB dibacakan oleh Ronal Reagan. Kemudian untuk pandangan Fraksi Perindo dibacakan Wilyan Bachtiar, serta pandangan Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat dibacakan oleh Rama Chandra.

Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen menyampaikan, setelah rentetan rapat paripurna mulai dari Penyampaian nota pengantar Senin (11/04/2022), kemudian dilanjutkan paripurna pandangan umum fraksi-fraksi dan diakhiri dengan jawaban pihak eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi.

"Setelah pandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban pihak eksekutif, berkas Raperda dan LKPJ Bupati 2021 akan segera dibahas Bapemperda, serta pembahasan ditingkat Komisi bersama pihak OPD pengusul Raperda tersebut," ungkap Calres Selasa (12/04/2022) siang.

Selain, Carles Ronsen juga berharap pembahasan kedua Raperda, meliputi Raperda Tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat dan Raperda Tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19. Pembahasannya dapat dilaksanakan secara cepat, agar tidak berbenturan dengan agenda kinerja anggota DPRD Lebong yang ditetapkan sebelumnya dalam rapat Banmus DPRD Lebong.

"Sesuai jadwal yang ditetapkan sebelumnya dalam rapat Banmus, untuk pembahasan ditngkat komisi segera dimulai mulai besok bersama OPD teknis terkait usulan Raperda. Kepada seluruh anggota DPRD Lebong, silakan bahas secara seksama bersama pihak eksekutif sebagai pengusul Raperda. Semakin cepat akan semakin bagus," pungkasnya. [spy]