Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Cari Solusi Over Kapasitas di Lapas


PedomanBengkulu.com, Bengkulu – Hari ini, Rabu (27/4/2022), diperingati Hari Pemasyarakatan Indonesia atau Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58. Peringatan ini digelar setiap tahun sebagai refleksi sekaligus menjadi titik evaluasi agar Lembaga Pemasyarakatan dapat menjalankan perannya dengan baik.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief mengatakan, pada Hari Pemasyarakatan Indonesia ke-58 ini, sudah saatnya pengendalian kejahatan lebih mengedepankan program yang lebih efektif dan memanusiakan manusia.

"Di seluruh Indonesia, termasuk di Bengkulu juga, kondisi lembaga pemasyarakatan sudah over kapasitas. Sehingga di dalamnya orang berjejal-jejalan. Pelayanan kesehatan jadi menurun. Mudah menyulut konflik. Ini problem yang harus diperbaiki," kata Hj Riri Damayanti John Latief.

Data terhimpun, data sdppublik.ditjenpas.go.id total penghuni Lembaga tertanggal 24 April 2022 mencapai 272.198 penghuni dari total kapasitas 132.107. Kelebihan kapasitas terbesar tercatat ada di Riau yakni mencapai 230,42 persen. Sementara Bengkulu alami kelebihan kapasitas sebesar 51,54 persen.

"Yang patut disayangkan adalah masih adanya penghuni yang sudah berulang kali masuk. Seakan tidak ada efek jera. Selama ini proses pembinaan yang berlangsung apakah sudah efektif atau belum. Memang tidak mudah, tapi masalah efektifitas ini harus dievaluasi," ujar Hj Riri Damayanti John Latief.

Plt Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Bengkulu ini menjelaskan, pemerintah mestinya menghimpun semua keberhasilan lembaga pemasyarakatan di seluruh dunia untuk diadopsi sesuai dengan situasi keindonesiaan.

"Apapun persoalan narapidana harus bisa dipecahkan dan dicarikan solusinya tanpa menimbulkan persoalan baru. Jangan sampai ketika narapidana kembali ke masyarakat menemui banyak kesulitan hidup akhirnya berbuat jahat lagi ujung-ujungnya jadi residivis," ungkap Hj Riri Damayanti John Latief.

Kakak Pembina Duta Generasi Berencana (GenRe) BKKBN Provinsi Bengkulu ini menambahkan, hak dan kebutuhan narapidana harus tercukupi dalam sistem pemasyarakatan sehingga tidak sampai membuka celah perlawanan terhadap otoritas lembaga pemesyarakatan.

"Saya berharap semua lembaga pemasyarakatan bisa jadi rumah yang nyaman bagi narapidana untuk menyadari kekhilafannya, menjadikannya sebagai orang yang taat kepada Allah, Tuhan Yang Mahaesa. Sehingga keluar menjadi pribadi yang baru. Langkah ini harus diawali dengan penanggulangan over kapasitas tadi," demikian Hj Riri Damayanti John Latief. [Muhammad Qolbi]