Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Miliki Ganja, Tiga Warga Rejang Lebong Ditangkap

PedomanBengkulu.com, Rejang Lebong- Jajaran Sat Narkoba dan Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan 3 orang warga yang memiliki Narkotika Jenis Ganja. Penangkapan terhadap 3 pemilik ganja tersebut  yakni RA dan SU di tangkap di jalan lintas Curup- Lubuk Linggau, Selasa 15/2/2022 oleh Polsek Sindang Kelingi, sedangkan ZU diamankan di desa Lubuk Ubar Kecamatan Curup Selatan oleh Sat Narkoba. 

"Kita mengamankan 3 orang yang kedapatan membawa Narkotika Golongan 1 jenis ganja. Penangkapan dilakukan oleh Polsek Sindang Kelingi terhadap 2 orang warga yakni RA dan SU, keduanya diamankan pada saat melintas di jalan raya. Dari tangan keduanya ditemukan Paket ganja dibungkus kertas putih sedangkan tersangka ZU pada saat ditangkap kedapatan memiliki 9 paket ganja dan uang tunai hasil penjualan 1 paket ganja. Ke 3 tersangka kepemilikan ganja ini kita amankan di Mapolres Rejang Lebong," ujar Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan didampingi Kasat Narkoba Iptu Susilo.

Disampaikan Kapolres, 2 tersangka yakni RA dan SU merupakan pengguna narkoba jenis ganja Sedangkan ZU untuk sementara ditetapkan sebagai kurir narkoba 

"Untuk 2 tersangka RA dan SU dari tes urin, positif menggunakan ganja dan kita jerat dengan pasal 127 Undang undang narkotika nomor 35 tahun 2009. Sedangkan untuk ZU kita jerat dengan pasal 111 undang undang no 35 tahun 2009," lanjut Kapolres. 

Ditambahkan Kasat Narkoba Iptu Susilo, pihaknya juga saat ini menetapkan 1 orang kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni SU warga Desa Lubuk Ubar Kecamatan Curup Selatan, Rejang Lebong. 

"SU ini merupakan pemasok barang terhadap ZU, sebelumnya kita sudah melakukan upaya pengerebekan dirumah SA ini namun yang bersangkutan sudah melarikan diri. Dari penggeledahan yang kita lakukan di rumah SA ini, kita menemukan 2 paket ganja dan 1 bungkus berisi biji ganja. Kita terus melakukan pengejaran terhadap SA ini," pungkas Kasat. (Julkifli Sembiring)