Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Bulan Ramadhan, Jam Pulang Kantor PNS BU Dipercepat

BENGKULU UTARA, PB - Jam normal masuk kerja seperti biasanya tetap diberlakukan kepada seluruh Aparatus Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bengkulu Utara selama bulan ramadhan. Tak hanya memberlakukan jam normal jadwal kerja pun tak berubah yakni 5 hari kerja.

"Tidak ada pemangkasan jam kerja," kata Plt. Sekda Bengkulu Utara, Haryadi saat dikonfirmasi di Ruang kerjanya, Kamis (18/5).

Jam kerja normal tersebut sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Pemda Kabupaten Bengkulu Utara beberapa waktu yang lalu. hanya saja waktu pulang kerja dicepatkan menjadi pukul 13.30 WIB

"Jadi PNS Bengkulu Utara masuk kerja pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 13.30 WIB, Namun masalah pakaian hari Jumat memakai pakaian muslim dan hari biasa memakai pakaian seperti biasa sesuai surat edaran yang sudah disebar"ungkap haryadi

Plt Sekda berjanji menindak dan memberi hukuman jika kedapatan ada PNS datang terlambat. Ia akan merintahkan Badan Kepegawaian Daerah Bengkulu Utara untuk memantau dan mengawasi kedisiplinan PNS selama bulan puasa.
"Yang nakal akan dijatuhi sanksi," tegas dia

Untuk pelayanan publik di Pemkab Bengkulu Utara disesuaikan dengan waktu kerja PNS di bulan puasa. Ia menjamin kualitas pelayanan untuk masyarakat tetap seperti biasa.

Pelayanan tetap diutamakan," singkatnya.

Terkait pengawasan maupun sanksi untuk PNS nakal, BKD dan Inspektorat akan diturunkan. Jika ditemukan PNS yang melanggar segera diproses dan diperiksa oleh Inspektorat sesuai Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

"Sanksi akan beragam, namun sanksi terberat bisa berupa pemecatan," tutupnya.  [Evi]