Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Absen Sidik Jari dan Sensor Wajah, ASN Pemalas Bakal Tersingkir

BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu tidak lagi menempatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kualifikasi masa jabatan dan pangakat/golongan lagi. Jika ingin menempati jabatan strategis di Pemda Kota Bengkulu maka kualitas diri dan kinerja akan menjadi ukuran.

Demikian disampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu, Bujang Hr, kamis (18/5).

"Jabatan akan diberikan kepada seorang pegawai, dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja," katanya.

Penempatan jabatan berbasis kinerja merujuk pada peraturan Kemenpan RB nomor 11 tahun 2017. Dalam aturan itu disebutkan penetapan jabatan tidak lagi mengacu pada pangkat dan masa kerja.

Ketentuan yang termaktub dalam peraturan Kemenpan RB itu berlaku untuk semua eselon, sebab Kemenpan RB ingin ada kompetisi terbuka.

"Meski mengeluarkan peraturan, namun untuk teknis penerapannya Kemenpan RB memberi kewenangan kepada masing-masing daerah," ucapnya.

Meski pelayanan publik di Pemkot Bengkulu belum sepenuhnya maksimal, namun sejumlah pembenahan terus dilakukan, seperti disektor sumber daya manusia Pemkot sudah mengurangi jumlah tenaga kontrak yang tidak produktif. Kemudian disektor anggaran sudah ada pembenahan pengunaan anggaran daerah di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selain itu, disektror birkorasi dan penempatan jabatan sangat selektif dan disiplin, tak segan-segan pejabat tak becus melaksanakan tugas akan dirotasi atau di nonjobkan.

Untuk bulan depan, Pemkot akan menggunakan sistem berbasis IT untuk meningkatkan kedisiplinan pegawainya. Setiap kantor akan difungsikan absen sidik jari dan sensor wajah agar tak ada lagi pegawai yang bermalas-malasan. [Ms]