Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Realisasi Anggaran OPD Kota Dievaluasi

BENGKULU, PB - Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra) Kota Bengkulu, mencatat ada 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memasuki zona merah. Dimana kelima OPD dinilai dari capaian realisasi anggaran terendah pada triwulan pertama di tahun 2017. Hal ini disampaikan dalam rapat eveluasi realisasi anggaran Pemerintah Kota Bengkulu di ruang rapat sekretariat daerah, (20/4).

"Kepala OPD yang belum mencapai 10 persen maka diminta mereka pro aktif supaya dapat merealisasikan target capaian anggaran," kata Asisten III setda Kota Bengkulu, M Husni usai memimpin rapat.

Adapun kelima OPD tersebut yakni Dinas Statistik 0,00 persen, kemudian Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil 0,00 persen, Kemudian Dinas Pendidikan sebesar 0,33 persen, dan Dinas Kesehatan sebesar 1,63 persen dan terakhir Dinas Perhubungan sebesar 2,59 persen. Menurut Husni, hambatan secara umum yang menyebabkan terhambatnya realisasi anggaran tersebut, terkait adanya instruksi Presiden terhadap perubahan dari cara pencairan, sehingga transisi antara aturan baru dengan yang lama ini, membuat pemahaman di Dinas sedikit kacau, ditambah lagi jika OPD tersebut tidak pro aktif untuk memahami aturan baru tersebut.

"Masing-masing Kepala OPD harus memacu kinerja serta memotivasi kepada para pegawai agar segala rencana kegiatan cepat terealisasi. Dan secara mandiri untuk memahami serta mengusulkan beberapa kegiatan itu untuk dikonsultasikan," terang mantan Kepala Badan Kepegawai Daerah (BKD) Kota Bengkulu ini.

Sementara itu, untuk 5 OPD lainnya yang mendapatkan capaian realisasi anggaran tertinggi di triwulan pertama ini, seperti Dinas Pemadam Kebakaran sebesar 21,19 persen. Kemudian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu sebesar 20,65 persen. Selain itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota dengan capaian 19,75 persen. Dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) sebesar 15,62 persen, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota sebesar 15,14 persen.

" Tentu ini menjadi PR bagi OPD yang belum mencapai target. Tapi kalau triwulan berikutnya belum tercapai juga biasanya kita memberikan teguran lisan maupun tulisan, kemudian kita juga melihat permasalahannya apa, maka kita diskusikan itu," pungkas Husni. [Media Center Kominfo Kota Bengkulu]