Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Penyuluh Lapangan Industri Kecil-Menengah Harus Mampu Ciptakan Wirausaha Baru

BENGKULU, PB - Sebanyak 13 orang Tenaga Penyuluh Lapangan Industri Kecil dan Menengah (TPL-IKM) yang terpilih kembali untuk mendampingi IKM di kabupaten Provinsi Bengkulu, melakukan penandatanganan dan perpanjangan kontrak TPL-IKM tahun 2012 dan tahun 2013, yang di gagas oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenprin RI), dilaksanakan di kantor Dinas Perindustrian dan Perdaganagan (Disperindag ) Provinsi Bengkulu, Rabu (5/4/2017).

Sesuai informasi panitia penyelenggara, dari jumlah 13 orang petugas lapangan yang dikontrak kembali tersebut, sebanyak 7 orang TPL-IKM angkatan tahun 2012 dan 6 orang TPL-IKM angkatan 2013 yang berasal dari enam kabupaten di Provinsi Bengkulu. Dimana dari Kabupaten Seluma 1 orang, Kaur 4 orang, Lebong 4 orang, Rejang Lebong 1 orang, Bengkulu 1 orang serta dari Mukomuko 2 orang.

Mereka akan di kontrak selama satu tahun sekali, dengan dana bersumber dari APBN. Mereka yang lulus seleksi sebelumnya telah dibekali ilmu tentang IKM selama tiga tahun di Kemenperin RI.

Tujuan TPL ini sendiri untuk menciptakan wirausaha baru di Indonesia serta menumbuhkembangkan industri kecil dan menengah yang secara otomatis berimbas dengan penyerapan tenaga kerja.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Subdit IKM Kimia dan Bahan Bangunan, Ditjen IKM Kemenprin RI, Ismodian yang berkesempatan hadir dalam acara tersebut untuk memberikan arahan.

Diungkapkan Ismodian, para TPL ini ditugaskan untuk membina IKM di wilayahnya masing-masing. Selain harus mampu membina IKM dalam mengolah potensi yang ada di wilayahnya, mereka juga diharapkan dapat menciptakan wirausaha baru.

“Selain itu juga, mereka diharapkan untuk menjadi pelaku usaha baru di wilayahnya, serta mampu menciptakan lapangan kerja baru,” sebut lelaki yang berasal dari Bengkulu ini.

Sementara itu, Kepala Disperindag Provinsi Bengkulu, Lierwan mengharapkan TPL-IKM harus bekerja sesuai dengan hak dan kewajiban yang ada. Karena, menurutnya, mereka dikontrak dan digaji oleh negara ini, dan hal itu harus ada pertanggungjawabannya serta ada hasil nyata dari kinerja mereka.

“Saya minta TPL bertugas sesuai prosedur yang ada, saya akan evaluasi kinerja kalian setiap tiga bulan sekali,” tegas Lierwan, saat menyampaikan arahannya.

Dikatanya lebih lanjut, TPL itu merupakan ujung tombak dari pemerintah dalam mengembangkan usaha masyarakat yang ada di pelosok. Jangan sampai, sambungnya, apa yang telah diupayakan oleh pemerintah ini tidak ada hasilnya apa-apa.

Oleh sebab itu, sambungnya, TPL harus serius dalam mengemban tugas tersebut untuk menaikan produktifitas serta menumbuhkembangkan IKM di Provinsi Bengkulu ini.

“Dengan tumbuh kembangnya wirausaha baru yang berkaulitas, dapat menunjang program prioritas pemerintah Bengkulu dalam mengatasi kemiskinan dan ketertinggalan yang ada,” pungkasnya. [Ms]