Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Rumah di Tepian Bantaran Sungai Dibedah

rumah-tak-layak-huni-di-curupREJANG LEBONG, PB - Kepala Bappeda Rejang Lebong, Ir Zulkarnain MT memastikan jika rumah yang berada tepat disisi sungai Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup yang ditempati oleh pasangan suami istri (pasutri) Nusirwan (60) dan Yani (56) bersama 10 anak dan cucunya tersebut akan segera dibangun melalui program bedah rumah Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) awal tahun 2017 mendatang.

"Pasca pemberitaan, kita langsung cek ke lokasi. Kami nyatakan rumah ukuran 6x5 meter yang terbuat dari papan bekas serta gibik itu layak untuk di bedah. Jadi pembangunan rumah yang berjarak 2 meter dari tepi sungai itu menjadi prioritas kita," ujar Zulkarnain.

Dikatakan Zulkarnain, saat ini tim pendamping program KOTAKU tengah mengkaji apakah pembangunan rumah akan di lakukan di atas lahan yang sama atau dilakukan bergeser dari lahan rumah yang lama.

"Jika ingin dibangun di lahan yang lama maka akan ditambah pembangunan pelapis tebing agar air tidak naik ke dalam rumah saat sungai meluap gara gara hujan deras. Jika mau di geser dari lahan yang lama maka lokasinya tidak jauh dari lokasi rumah yang lama," ujar Zulkarnain.

Selain itu, sambung Zulkarnain, pihaknya juga tengah menghitung berapa besaran dana yang akan dialokasikan untuk pembangunan rumah pasutri pemulung tersebut.

"Kita rancang dulu mulai dari desain rumah hingga rencana anggaran biaya pembangunannya, " ujar Zulkarnain.

Seperti dilansir sebelumnya, kondisi memprihatinkan terjadi di tengah pusat Perkotaan Curup. Belakangan terungkap ada 12 orang warga yang berasal dari 3 Kepala Keluarga (KK) tinggal berjarak 2 meter dari tepi sungai Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup.

(Baca : Hidup Memprihatinkan, Warga Miskin Ini Tak Tersentuh Program Pemerintah)

Keluarga yang hidup bertopang dari penghasilan buruh angkut barang dan mulung barang bekas ini bahkan tidak mendapatkan bantuan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah setempat. Padahal, jarak rumah keluarga ini hanya 150 meter dari kantor kecamatan Curup dan berada di pusat perkotaan. [Ifan]