Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Sebelum Beli Hewan Kurban, Kenali Dulu 3 Syarat Ini

hewan kurbanBENGKULU, PB - Berkurban pada hari Idul Adha merupakan ibadah sunnah muakkadah, termasuk perbuatan yang paling dicintai Allah SWT. Seperti firman dari ayat berikut yang mana Allah SWT memerintahkan umatnya untuk berkurban.

“Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah,” (Al-Kautsar;2).

Menjelang hari Idul Adha, penjual hewan kurban mulai banyak terlihat. Bagi Anda umat muslim, segera penuhi syarat berkurban dan ada satu hal yang tak boleh terlewat, yakni kenali dulu syarat hewan kurban berikut, seperti disarikan dari buku 'Khazanah Buku Pintar Islam 1', karya Arif Munandar Riswanto, Kamis (1/9/2016).

Berupa hewan ternak

Hewan kurban harusnya berupa hewan ternak (al-an’am). Hewan ternak tersebut seperti unta, sapi, kerbau dan kambing.

Usia sudah layak untuk disembelih

Memilih hewan kurban sebaiknya cari hewan yang sudah cukup umur untuk disembelih. Rasulullah SAW pernah bersabda “Janganlah kalian menyembelih kecuali yang telah besar. Kecuali jika kamu sulit (menemukan), sembelihlah kambing yang kecil,” (HR Muslim).

Menurut ulama Hanafiyah dan Hanabilah, kambing yang masih kecil adalah yang genap berusia enam bulan. Sedangkan kambing dewasa berusia satu tahun, atau sapi berusia dua tahun dan unta lima tahun.

Ada pun ulama Malikiyah berpendapat bahwa kambing muda adalah yang berusia satu tahun Qamariyah. Sedangkan kambing besar berusia satu tahun dan masuk ke usia 2 tahun, sapi berusia 3 tahun masuk ke 4 tahun serta unta berusia lima dan masuk ke 6 tahun.

Sedangkan ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa hewan muda adalah yang berusia satu tahun, sedangkan hewan besar adalah berusia 2 tahun.

Tidak cacat

Rasulullah SAW pernah bersabda “Ada empat yang tidak boleh disembelih, yang jelas-jelas buta, yang jelas-jelas sakit, yang jelas-jelas pincang, serta yang kurus dan tidak memiliki sumsum,” (HR Al-Nasa’i dan Abu Daud).

Kemudian diperjelas kembali diantara cacat yang dimaksud itu diantaranya, buta, tidak punya lidah atau hilang sebagian, tidak memiliki hidung, tidak punya telinga atau hilang sebagian, pincang, tidak memiliki kaki, tidak memiliki susu, tidak memiliki pantat atau hilang sebagian pantatnya, tidak punya ekor atau hilang sebagian, sakit dan kurus. (Kontan)