Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Pengampunan Pajak Baru Capai Rp 19,4 Triliun

profil-pramono-anung-seskab-baru-kabinet-jokowi-jkJAKARTA, PB - Hingga hari ini, Kamis (15/9) pagi, Dirjen Pajak Kementerian Keuangan menyampaikan jumlah kekayaan yang sudah di-declare para wajib pajak yang memanfaatkan program pengampunan pajak atau tax amnesty diyakini telah menembus angka Rp 500 triliun, sementara nilai tebusan sudah mencapai Rp19,4 triliun. Pemerintah optimis dapat memenuhi target yang diharapkan meski sebagian kalangan menilai Tax Amnesty Tidak Realistis.

Pasalnya angka terjadi perubahan proyeksi APBN-P 2016 yang menargetkan Rp 165 triliun dana yang masuk melalui Tax Amnesty dibatalkan sendiri oleh pemerintah dengan taksiran terkahir hanya Rp 50 triliun. Baca juga: Ombudsman: Tax Amnesty Rentan Penyimpangan.

“Kalau awal-awalnya ada pesimisme ada pesimisme, sekarang ini saya melihat, saya mendengarkan setiap saya ketemu dengan pelaku dunia usaha saya tanya sama mereka, menggunakan enggak, memanfaatkan enggak tax amnesty ini. Mereka semua menyatakan bahwa akan memanfaatkan ini. Sebab kalau tidak, ini tidak akan datang lagi,” kata Pramono pada acara Sosialisasi Amnesti Pajak di lingkungan Lembaga Kepresidenan, yang diselenggarakan di aula lantai 1 Gedung III Kemensetneg, 

Dengan demikian, lanjut Seskab, angka Rp165 triliun yang menjadi target pemerintah sebagaimana tertuang dalam APBN-P Tahun Anggaran 2016 menjadi semacam benchmark kita. Tetapi Seskab menegaskan, bagi pemerintah terutama Presiden yang memimpin langsung sosialisasi tax amnesty di beberapa kota, yang paling utama adalah tax base-nya itu pasti akan menjadi semakin luas.

Menurut Seskab, Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak  sekarang meningkat luar biasa. Orang mulai mempunyai kesadaran. Meskipun Uang Tebusan Tax Amnesty UMKM Rendah Jadi Sorotan.

Namun Seskab menegaskan, bahwa tax amnesty ini adalah hak bukan kewajiban. Ia menjelaskan, sebenarnya esensi dasar dari tax amnesty ini bukan menyasar yang kecil-kecil, karena yang diutamakan dalam tax amnesty ini adalah orang-orang atau para pelaku besar yang memarkir dananya di luar supaya mereka menggunakan ini, baik deklarasi maupun repatriasi.

“Saya melihat dari angka yang sekarang ini kurang lebih Rp500 triliun, sebagian besar adalah dari dunia usaha, karena memang merekalah yang mempunyai  modal yang cukup besar atau uang yang cukup besar,” papar Pramono.

Secara terpisah, Seskab Pramono Anung mengemukakan bila Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 di Hangzhou, RRT, dan KTT ASEAN, di Vientianne, Laos, awal bulan September ini memberikan pujian terhadap reformasi ekonomi Indonesia.

“Bahkan secara khusus Presiden Amerika Serikat Barrack Obama menyebut Presiden Jokowi telah memberikan apraesiasi atas  perubahan kebijakan, sampai dengan 13 kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah,” jelas Pramono.

Sekab menilai hal itu menunjukkan sinyal yang positif sebenarnya bagi dunia bahwa negara lain memberikan perhatian secara khusus terhadap hal tersebut. Bahkan di KTT Laos, Presiden Obama juga menyampaikan kurang lebih apresiasi terhadap reformasi yang dilakukan pemerintah di bidang kebijakan ekonomi.

Dalam ekonomi yang melambat sekarang ini, menurut Seskab, Indonesia dianggap masih memiliki pertumbuhan yang sangat baik. Di G-20 kita nomor 3 setelah China dan  India. “Kita itu kalau di luar negeri dipuja-puji pertumbuhan ekonomi bagus, konsolidasi politiknya berjalan dengan baik, tetapi di dalam negeri begitu pulang buka sosial media, waduh, kaya negara ini mau runtuh kadang-kadang,” terangnya. (Tina Indani)