Keduanya yaitu, AS (19) dan AA (18) Warga Kelurahan Air Putih Kecamatan Curup Selatan. Keduanya diserahkan keluarga usai pulang dari kabupaten Jambi.
"Dari 5 pelaku, dua sudah berhasil kita amankan setelah diserahkan oleh pihak keluarga pelaku itu sendiri. Saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif penyidik kita," ujar KBO Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Subiyono di ruang kerjanya.
Dijelaskan Subiyono, peristiwa bermula saat korban dan para pelaku nongkrong bersama- sama di tepi jalan kelurahan Tempel Rejo. Saat itu, salah satu pelaku meminjam motor korban dengan alasan ingin pergi sebentar. Namun, hingga malam hari motor dan pelaku tidak kunjung pulang. Tak pelak, oleh korban dan keluarganya, rumah pelaku di datangi, namun pelaku sudah tak pernah pulang lagi kerumah.
Uniknya, selang tiga hari dari kejadian, pelaku menelpon ayuk kandung korban, Dika Juniarti dan meminta tebusan uang senilai Rp 7 juta jika ingin motor tersebut kembali. Lantaran tak punya uang, permintaan itu tak di sanggupi. Korban akhirnya melapor ke Mapolres Rejang Lebong.
"Nah, kemarin dua pelaku ini pulang. Dari keterangannya, motor tersebut telah dijual. Uangnya digunakan untuk biaya perjalanan 5 pelaku beserta makan selama berada di jambi. Mereka ke Jambi pengen mencari kerja," ujar Subiyono. [MS]