Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Ajudan Wagub Ancam Wartawan Saat Meliput Mutasi

[caption id="attachment_34462" align="alignleft" width="300"]14341504_1702067770115135_335318048_n Wawancara usai mutasi jilid III[/caption]

BENGKULU, PB - Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menggelar mutasi untuk ketiga kalinya. Kali ini Gubernur Bengkulu melakukan mutasi terhadap jabatan eselon II dan III di Kantor Gubernur Bengkulu, Ruang Raflessia, Rabu (14/09/2016)

Mutasi ini digelar tertutup. Puluhan wartawan media cetak, elektronik dan Online dilarang melakukan peliputan saat mutasi berlangsung. Tak hanya dilarang melakukan aktivitas peliputan, salah seorang wartawan RRI juga mendapat perlakuan tidak menyenangkan berupa pengancaman oleh ajudan Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah saat melakukan wawancara.

Pengancaman itu terjadi saat mutasi sudah selesai. Rohidin yang keluar dari ruangan langsung diwawancara oleh wartawan. Namun disela-sela wawancara ajuran Rohidin Mersyah dengan inisial EF tampak tak senang, dia menarik salah satu wartawan RRI menyudahi wawancaranya.

Wartawan RRI, Roki mengatakan dirinya diperlakukan kasar dan diancam secara psikologis saat sedang mewawancarai Wakil Gubernur, Rohidin Mersyah usai gelar mutasi. Bahkan, dirinya ditarik-tarik untuk segera mengakhiri wawancaranya. "Saat sedang wawancara Wagub saya ditarik dengan kasar untuk menyudahi wawancara," katanya.

Tak sampai disitu, lanjut Roki, usai wawancara dan ingin meninggalkan Pemprov, dirinya masih dikejar dan hampiri oleh sang ajudan dengan raut muka marah dan tidak senang. Untunglah saat itu ada beberapa Satpol PP yang melerai sehingga perkelahian tidak terjadi.

"Usai wawancara saya juga masih dikejar-kejar, tapi tadi ada Satpol PP yang melerai jadi dia tak sempat pukul saya," ucapnya.

Disisi lain, Puluhan wartawan yang dilarang melakukan peliputan tampak melakukan protes dengan mengumpulkan Id Card Pers di depan muka pintu ruang mutasi. Kebijakan Pemprov tersebut dinilai sebagai bentuk pembungkaman keterbukaan informasi publik. [MS]