Dijelaskan Assisten II Setda Bengkulu Selatan Mardiansyah, untuk mendukung pembuatan master plan tersebut, pemda telah mengalokasikan anggaran pembuatan master plan pada APBD Perubahan ini. Diharapkan anggaran tersebut disetujui oleh DPRD.
"Master plan ini merupakan syarat mutlak kalau kita mau mengajukan proposal pembangunan ke pusat. Tanpa adanya master plan orang pusat tidak akan memproses proposal yang kita ajukan. Makanya, ini seharusnya bisa segera dimulai. Karena, kalau proposal kita mau dibahas untuk APBN 2017, maka setidaknya Bulan Oktober master plan dan proposal harus sudah selesai, karena kalau tidak salah saya, Oktober itu sudah mulai tahapan pembahasan APBN 2017 sudah dimulai," tegas Mardiansyah.
Lanjut Mardiansyah, di samping merencanakan pembangunan PTM dan Pelabuhan nelayan di Pino Raya, juga akan dibuat rencana pembangunan alun-alun kota dan tugu gapura di Taman Merdeka Kota Manna.
"Pemerintah Daerah, Pak Bupati dan Wakil Bupati terus berupaya, termasuk dengan didukung oleh DPRD, kita berharap dan sama-sama mendoakan semoga rencana tersebut dapat terwujud," pungkas Mardiansyah. (Apdian Utama)