Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Komisi I dan III Minta Tetap Gunakan RPJMD Lama

Armansyah Mursalin komisi IBENGKULU, PB - Setelah Pembahasan RPJMD 2016-2021 Tertunda, kali ini DPRD Provinsi Bengkulu kembali menggelar rapat Paripurna. Agendanya adalah mendengarkan laporan dan pandangan Komisi I dan Komisi III terhadap draf RPJMD 2016-2021.

Dalam pandanganya, dewan meminta pemerintah tetap menggunakan RPJMD yang lama agar tidak melanggar aturan hukum yang ada dalam peraturan daerah. Sebelumnya, Dewan Juga Tolak Buku RPJMD 2016-2021.

"Kembali dulu ke awal sesuai dengan Perda nomor 1 tahun 2016. Nanti kalau ada perubahan anggaran APBD-P baru kita bahas kembali, jadi drafnya harus diusulkan seperti semula karena ada Perda yang mengatur soal perubahan RPJMD. Kalau sekarang RPJMD kan belum disahkan kok tiba-tiba muncul perubahan yang disebut sebagai Rasionalisasi," Kata Juru bicara Komisi I, Armansyah Mursalin, Jumat (12/08/2016).

Lanjutnya, Usulan tersebut tidak akan menjadi hambatan untuk pembahasan akhir RPJMD 2016-2021 yang diagendakan sore ini. DPRD terlebih dahulu akan melakukan rapat akhir pembahasan RPJMD bersama dengan jajaran SKPD Pemprov Bengkulu.

"Sebelum rapat akhir pembahasan RPJMD akan digelar rapat dengan SKPD, InsyaAllah hari ini akan kita lakukan rapat akhir pembahasan RPJMD," ujar politisi PAN tersebut.

Sebelumnya, DPRD Provinsi Bengkulu sempat mengkritik dan meminta agar Buku RPJMD 2016-2021 yang dibuat oleh Pemprov Bengkulu untuk dikaji ulang. Pasalnya, Dewan menilai RPJMD itu tidak sinkron dengan visi dan misi Gubernur Bengkulu.

Pandangan ini berakibat pada visi-misi Ridwan Mukti - Rohidin Mersyah tidak dapat tercover dalam rancangan dan anggaran pembangunan sebagaimana yang diharapkan. 4 program yang menjadi andalan seperti Bengkulu Cerdas, Bengkulu Sehat, Bengkulu Mapan,  dan Tata Kelola Pemerintahan Bengkulu yang baik tidak dapat maksimal dilaksanakan. Baca juga: Ini Program yang Harus Masuk RPJMD[MS]