Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Kades Asusila di Kosan Tak Tersentuh Inspektorat

Ilustrasi 1BENGKULU SELATAN, PB - Sepanjang dua bulan terakhir setidaknya ada tiga orang Kepala Desa (Kades) di Bengkulu Selatan yang terlibat kasus asusila. Satu Kades telah menerima sanksi dipecat, yakni Sa yang sebelumnya Kades Padang Serasan Kecamatan Pino Raya. Sedangkan dua orang lagi Kades Selali Kecamatan Pino Raya dan Kades Keban Agung III Kecamatan Kedurang.

"Digerebek Bersama Wanita, Kades Keban Agung III Kedurang Terancam Dipecat"

Namun ketiga Kades tersebut mendapat perlakuan yang berbeda. Ada Kades yang sudah dipecat. Ada yang masih dalam pemeriksaan inspektorat. Ada juga Kades yang masih dalam posisi 'aman'.

Kades yang saat ini dalam pemeriksaan inspektorat yakni Kades Selali. Yang terlibat kasus dugaan perbuatan amoral. Yang mana oknum Kades Selali tersebut digrebek dalam kamar hotel bersama teman wanitanya yang masih berstatus isteri orang pada Minggu (21/8/16).

Dalam penanganan kasusnya, ada perbedaan mencolok antara Kades Selali dan Kades Keban Agung III. Perbedaannya, kasus Kades Selali yang mana inspektorat cepat turun dan melakukan pemeriksaan dalam kurun waktu sekitar satu minggu.

Sedangkan Kades Keban Agung III yang digrebek di salah satu kosan bersama teman wanitanya pada 1 Agustus lalu hingga kini belum dilakukan pemeriksaan. Yang mana sebelumnya oknum Kades Keban Agung III tersebut mendapat sanksi adat dengan melakukan ritual cuci kampung dengan memotong kambing.

Bahkan sesaat setelah digrebek warga, oknum Kades sempat diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Inspektur Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan Ismawan beralasan bahwa belum ada surat perintah dari Bupati untuk melakukan pemeriksaan Kades Keban Agung III.

"Kalau Kades Selali masih dilakukan pemeriksaan. Sedangkan Kades Keban Agung III belum. Karena belum ada surat perintah dari Bupati. Baik secara tertulis maupun lisan," ujar Ismawan singkat, saat ditemui awak media usai melakukan rapat di DPRD Senin, 29 Agustus 2016. (Apdian Utama)