Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

DPR Setuju Archandra Dicopot

[caption id="attachment_32393" align="alignleft" width="300"]Archandra Tahar Archandra Tahar[/caption]

JAKARTA, PB - DPR RI mendukung keputusan Presiden Jokowi memberhentikan dengan hormat menteri energy dan sumber daya mineral (ESDM) Archandra Tahar. Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha, Selasa (16/8/2016).


(Baca Sebelumnya: Arcandra Tahar Dicopot Sebagai Menteri ESDM)


“Saya mendukung keputusan Presiden karena melihat Menteri ESDM mengalami permasalahan dari aspek legalitas. Hal ini untuk menjaga agar kabinet kerja ke depan lebih bagus. Apapun yang terjadi itu merupakan masukan ke arah yang lebih baik lagi,” kata Satya.


Sementara penunjukan Menteri Kordinator (Menko) Maritim Luhut B Panjaitan sebagai PLT (pelaksana tugas) Menteri ESDM, menurutnya, merupakan langkah yang baik mengingat kementerian ESDM ada dibawah kordinasi Menko Maritim. Sehingga hal itu memang merupakan Tupoksi dari Menko Maritim.

Meski demikian, lanjut Satya, yang harus dicermati adalah bagaimana Menko Maritim ini selaku Plt untuk meneruskan kebijakan energi nasional. Karena saat ini Komisi VII DPR bersama dengan Kementerian ESDM telah membicarakan kebijakan energi nasional secara detil dan rinci.


Hal itu ditandai dengan adanya rancangan umum energi nasional. Misalnya divestasi saham Freeport yang saat ini belum selesai proses negosiasinya, identifikasi kelemahan program 35 ribu watt yang harus seger diatasi. Serta mengevaluasi investasi bidang minyak dan Gas Bumi, di saat harga minyak yang sedang berada di bawah ini, dan membutuhkan eksplorasi yang cukup tinggi

“Sekarang bagaimana Plt Menteri ESDM ini dapat meneruskan kebijakan energy nasional. Saya yakin eselon satu kementerian ESDM juga sangat paham hal itu. Namun bagaimana kemudian PLT Menteri ESDM yang mewakili Presiden atau pemerintah menentukan prioritas-prioritas, dan langkah yang mesti ditempuh dalam program jangka pendek kementerian tersebut,” jelas Poltisi Golkar ini. [GP]