Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu bersama Dinas Koperasi, UKM Perindustrian dan Perdagangan (Dinkop UKM Perindag) RL dalam operasi penertiban, kamis (16/06).
"Ada sekitar 30 toko dan minimarket yang kita inspeksi secara mendadak tadi," kata Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Bengkulu, syafrudin.
Roti dan kosmetik yang kedaluwarsa langsung disita dan dibawa ke Laboratorium BPOM Benglulu untuk diteliti. "Pelaku usaha kita beri teguran lisan agar tidak mengulangi hal tersebut," ujar Syafrudin.
Atas temuan itu, Warga diminta untuk cerdas saat berbelanja dengan meneliti terlebih dahulu tanggal pembuatan dan kedaluwarsa roti kemasan dan kosmetik yang akan dibeli. "Ini jika di konsumsi akan menjadi racun yang berbahaya bagi manusia. Bahkan dapat menimbulkan kematian," tegas Syafrudin. (Ifan)