Lihat juga: Pembayaran THR dan Gaji Ke-13 Tidak Sekaligus dan THR PNS Masih Ngambang serta Derita Guru PAUD: Gaji Rp 150 Ribu/Bulan, Tak Boleh Ikut Sertifikasi
Hal tersebut diutarakan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Rudy Zahrial. Dijelaskan Rudi, jika tidak ada halangan gaji 13 dan 14 akan cair sebelum lebaran idul fitri 1437 H.
Lanjut Sekda, pembayaran gaji tersebut tujuannya tidak lain adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan jelang tahun ajaran baru, yang mana sangat banyak kebutuhan untuk anak sekolah. Ditambah pula, secara kebetulan tahun ajaran baru berdekatan dengan hari raya.
"Gaji ke-14 ini terkait THR dengan nilai diperkirakan Rp 1 juta dan terkait gaji 13 dibayarkan sebesar gaji pokok diberikan menjelang Lebaran. Kita harapkan PNS untuk bersabar dan pastinya uang tersebut akan dibagikan. Saya minta kepada DPPKAD untuk mempercepat proses pencairan gaji ke-13 dan 14 ini," pungkas Sekda. (Apdian Utama)