Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Mensos: Deklarasi Antinarkoba dan Kekerasan Perempuan dan Anak

mensos 1BENGKULU, PB - Saat tiba di Bengkulu dalam kunjungan kerjanya, Menteri Sosial Khofifah Indra Parawansa tampak langsung menuju Masjid LDII yang berlokasi di Kebun Tebeng, Kota Bengkulu, Jumat (17/06).

Di Mesjid LDII tersebut, Khofifah tampak membuka acara program antinarkoba dan kekerasan terhadap perempuan dan anak bersama dengan kader wanita LDII Provinsi Bengkulu. Kegiatan tersebut sekaligus mendeklarasikan Kader Antinarkoba dan Antikekerasan terhadap Perempuan dan Anak.

Dalam sambutannya, dia mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba yang semakin luas hingga menjangkau kalangan pelajar. Pasalnya, jumlah kasus penyalahan narkoba di Provinsi Bengkulu terbilang fantastis. Sepanjang tahun 2015 lalu, jumlah pengguna barang haram ini mencapai 25 ribu orang.

Selain itu aksi kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak setiap waktu tetap saja tinggi. Baru-baru ini, Bengkulu dihebohkan dengan tindakan asusila yang dilakukan oleh belasan remaja terhadap gadis belia Yy (14) Warga Desa Kasie Kasubun Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Rejang Lebong belum lama ini.

"Untuk itu, penting bagi semua muslim dan Muslimat LDII untuk berjuang bersama," kata sebagai bentuk deklarasi melawan narkoba dan penolakan kekerasan perempuan dan anak.

Selanjutnya, Mensos menandatangani komitmen bersama yang berisi, pertama, menolak segala bentuk peredaran narkoba dan kekerasan perempuan dan anak. Kedua, mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi bahaya narkoba dan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dan ketiga, mendukung penegakan hukum dan efek jera dalam pemberantasan narkoba dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri khofifah juga memberikan tausiah dan nasehat keagamaan kepada muslimat LDII Bengkulul dan FKPD Provinsi Bengkulu. Ia berharap agar upaya untuk memerangi barang haram dan juga perilaku negatif menjadi tanggungjawab bersama semua masyarakat. Baca juga: Ke Bengkulu, Ini Agenda Mensos[MS]