Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

DPRD Minta Bupati Segera Tindak Lanjuti MoU Pabrik Kayu Lapis

MoU dan Pabrik Sengon (2)BENGKULU SELATAN, PB - Setelah dilakukan penandatangan MoU antara Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud dan calon investor terkait rencana pendirian industri kayu lapis di Bengkulu Selatan pada 24 Mei 2016 lalu, hingga saat ini belum ada tindak lanjut atas MoU tersebut. Lihat jugaBupati BS dan Investor Tandatangani MoU Pendirian Pabrik Kayu Lapis

Padahal, pada saat penandatanganan MoU terungkap bahwa dalam tempo satu bulan sejak ditandatangani MoU akan dilakukan clearing atau persiapan lahan yang sudah ditetapkan di daerah Sulaw, Kecamatan Kedurang Ilir. Jika kita hitung, tempo satu bulan tinggal menghitung hari.

Untuk itu, anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Gunadi Yunir mengingatkan Bupati untuk mengambil langkah dan menindaklanjuti MoU tersebut. Di antaranya terkait pembebasan lahan. Baca jugaSiapkan Lahan 4.300 Ha, Gaet Investor Dirikan Pabrik Sengon.

Menurut Gunadi Yunir, terkait dengan pola investasi, ada dua kemungkinan yang akan dilakukan. Yang pertama, pola kerjasama antara Calon Investor H Aryadi dari Wonosobo itu dengan pihak swasta lainnya. Yang kedua kerjasama antara investor dengan pemerintah daerah BS.

"Nah kalau mau kerjasama dengan pihak swasta dengan pihak mana, kalau memang mau kerjasama dengan pemerintah daerah tentunya harus ada anggaran dari daerah. Kalau menunggu anggaran dari daerah, masih cukup memakan waktu, karena masih menunggu APBD Perubahan baru bisa diusulkan," ujar Gunadi Yunir.

Dirinya berharap kepada Bupati untuk bisa sesegera mungkin mengambil tindakan dengan berkoordinasi dengan pihak investor. Apalagi, sesuai dengan komitmen awal antara Pemda dan investor, bahwa pendirian pabrik tersebut akan dilakukan secepat mungkin pasca penandatanganan nota kesepahaman. Lihat juga:Dirwan Targetkan Bangun Pabrik Sengon Tahun Ini(Apdian Utama)