Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Oknum Sipir Diduga Edarkan Narkoba di Rutan Manna

sipir bengkulu selatan rutanBENGKULU SELATAN, PB - Dari hasil assesmen terhadap empat Narapidana (Napi) yang terjaring razia Narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Manna Kamis (7/4/16) lalu, empat Napi mengaku bahwa barang haram tersebut didapatkan dari dua oknum Sipir Rutan Manna yakni El dan No.

Atas informasi tersebut, Polres Bengkulu Selatan terus berupaya melakukan pendalaman terhadap jaringan peredaran Narkoba yang bisa menembus Rumah Tahanan. (Baca juga: Narkoba Bebas Masuk Rutan, 4 Tahanan Akui Konsumsi Narkoba Dalam Sel)

"Kalau untuk kedua sipir itu, belum bisa kita katakan pengedar. Pasalnya waktu itu kita tidak menemukan Narkoba di tangan mereka. Memang hasil tes urinenya positif. Dan pengakuan dari empat Napi yakni mereka mendapatkan barang dari oknum sipir El dan No. Ini yang masih kami dalami dan terus kita lacak jaringannya," ujar Kapolres Bs AKBP Napitupulu Yogi Yusuf melalui Kasat Narkoba Iptu Ahmad Khairuman.

Untuk melakukan pendalaman itu, oknum sipir yakni El dan No dilakukan perpanjangan penahanan. Termasuk juga dua orang teman perempuan El, yakni Fi dan Li juga diperpanjang. (Baca juga: Konsumsi Narkoba, Napi dan 3 Sipir Rutan Manna Bisa Bebas Jeratan Hukum)

"Kemarin (10/4/16) masa penahanannya sudah habis. Untuk dua orang sipir yakni El dan No kita perpanjang. Untuk Fa dikenakan wajib lapor, sedangkan Napi kita kembalikan ke Rutan Manna. Untuk dua orang perempuan juga kita perpanjang, karena masih terkait dengan jaringa El. Penahan kita perpanjang 3x24 jam ke depan. Sebenarnya bukan penahanan, ini cuma pengamanan," ujar Khairuman. (Apdian Utama)