Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Revisi UU Pilkada, Jokowi Setuju Dengan Catatan

ILUSTRASI PilkadaJAKARTA, PB - Presiden Joko Widodo mengelar rapat terbatas (ratas) kabinet terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada). Ia mengaku setuju dengan rencana revisi UU ini dengan catatan revisi tersebut mengarah kepada perbaikan regulasi.

"Saya tidak ingin aturan-aturan regulasi pilkada kita bersifat tambal sulam yang sifatnya hanya menutupi kekurangan-kekurangan yang lalu, namun mestinya harus antisipatif terhadap hal-hal yang terjadi di masa yang akan datang,” kata Jokowi, Selasa (5/3/2016).

UU yang tambal sulam itu, menurutnya malah akan memakan energi, waktu dan biaya. Karena itu, ia berharap agar regulasi dapat benar-benar menjadi payung hukum yang sifatnya jangka panjang. "Saya minta daftar pemisahan masalah," ungkapnya.

Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga minta agar revisi undang-undang pilkada tidak terperangkap kepentingan politik jangka pendek. "Tetapi UU ini harus bisa menjamin demokrasi di daerah dan agar bisa berjalan demokratis, jujur dan adil,"jelasnya.

Baca juga: Dibahas April, Ini Poin Revisi UU Pilkada dan Revisi UU Pilkada, Sanksi Politik Uang Harus Tegas

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan ada beberapa hal yang dibahas dalam ratas ini. Misalnya terkait isu jika revisi ini mengarah untuk mempersulit persyaratan calon independen yang dibantah langsung oleh Tjahjo.

"Masyarakat berhak mencalonkan diri dan ingin mencalonkan seseorang. Kami ingin jaring calon kepala daerah yang terbaik dan mampu memimpin daerahnya," ujarnya.

Dia juga mengingatkan bahwa keringanan calon independen sudah disetujui Mahkamah Konstitusi (MK). Karena itu, pertentangan antara calon independen dan calon dari partai politik (parpol) seharusnya sudah tidak ada lagi.

"Jadi jangan ada dikotomi pertentangan, Bakal calon kepala daerah itu bisa diusung satu partai, gabungan partai, dan calon independen. Siapapun berhak maju dalam pilkada," ucapnya.

Untuk diketahui, ratas itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Luhut B Pandjaitan, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Menko PMK Puan Maharani, dan Kepala Staf Presiden Teten Masduki.

Selanjutnya ada Menkumham Yasonna H. Laoly, Menkominfo Rudiantara serta Menteri PANRB Yuddy Chrisnandhi. Selain itu, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro juga hadir dalam ratas tersebut. "Ini terkait anggaran pilkada," kata Tjahjo. [GP]