Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Ombudsman Siap Pantau Pakta Integritas

Kepala Ombudsman RI Amzulian berbaju unguBENGKULU, PB - Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Amzulian, menyatakan dukungannya pada penandatanganan pakta integritas oleh pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu. Bahkan, lembaganya siap untuk memantau pelaksanaan pakta integritas tersebut.

"Penandatanganan pakta integritas ini menunjukkan itikad baik dari Pemprov Bengkulu. Hal ini harus dikawal oleh semua pihak, baik oleh media di Bengkulu, masyarakat dan lainnya. Kami juga ikut memantau," jelas Amzulian, usai penandatangan pakta integritas di Sport Centre, Selasa (1/3/2016).

Baca juga: Mahfud MD: Birokrasi Indonesia Sangat Korup

Dia menyampaikan dibutuhkan peran aktif dari civil society untuk pemantauan birokrasi yang ada di Bengkulu. Masyarakat umum juga bisa melaporkan pelayanan publik yang dirasa merugikan secara langsung ke Ombudsman yang ada di setiap provinsi di Indonesia kecuali Kalimantan Utara.

"Kalau memang terbukti melanggar akan kita tindaklanjuti. Civil society harus bergabung dengan aparatur negara untuk memantau awal yang baik dan harus disupport ini," ungkapnya.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya ini menambahkan, selama didirikannya Ombudsman di Indonesia, sebenarnya ada peningkatakan kepatuhan birokrasi. Karena Ombudsman secara aktif memberikan rekomendasi-rekomendasi untuk perbaikan.

Memang, ia mengakui, masih ada lembaga negara yang tidak patuh terhadap rekomendasi yang diberikan oleh Ombudsman tersebut. Karenanya, ia menyusun program jangka pendek seperti mengejar rekomendasi tersebut agar dilaksanakan selama 60 hari.

"Kalau tetap tidak dilaksanakan akan kita publikasikan. Kalau dipublikasikan baik buruknya birokrasi pasti ada pengaruhnya. Jadi, tidak patuh, kita publikasikan," ujarnya.

Lihat juga: KPK: Pakta Integritas Jangan Cuma Basa-basi dan Pakta Integritas Sebagai Revolusi Mental

Sebenarnya, rekomendasi yang disampaikan oleh Ombudsman ini bukan merupakan kepentingan dari lembaga yang didirikan pada tahun 2000 ini. Melainkan kepentingan dari lembaga terlapor. Karena bila terlapor mengikuti rekomendasi yang disampaikan oleh Ombudsman maka akan terbangun trust oleh rakyat terhadap institusi tersebut.

"Di negara Skandinavia itu, lembaga yang pertama kali dibentuk justru lembaga Ombudsman. Karena mereka faham Ombudsman ini sangat penting. Ini berbeda dengan negara kita," ucapnya. [IC]