Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Pasar Pagar Dewa Jadi Rebutan

123

BENGKULU, PB - Pasar Pagar Dewa terus menjadi rebutan antara pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dan Koperasi Bangun Wijaya. Koperasi yang selama ini menjadi pengelola pasar ngotot untuk mempertahankan pasar tersebut.

Baca juga: Pasar Pagar Dewa Dianulir Tiga SKPD dan Konflik Pasar Pagar Dewa, Pedagang Merugi serta Hearing Pasar Pagar Dewa Ricuh

"Dinas Koperasi Kota Bengkulu ingin mengambil alih pengelolaannya. Semua yang ada selain kantor, baik mushollah, posko, MCK, hingga lahan itu memang punya Pemerintah Kota. Namun bangunannya punya koperasi. Kenapa ini langsung diambil alih kepengurusannya?" ketus Ketua Koperasi Bangun Wijaya Junaidi Sandestio kepada Pedoman Bengkulu, Senin (16/2/2016).

Ia menyayangkan mengapa baru saat ini pihak Pemkot Bengkulu ingin mengambil pasar tersebut. Saat pasar sudah ramai dan tempat parkir yang juga tertata, sambungnya, sedangkan dulu setelah pasar terbakar tidak ada inisiatif Pemkot melakukan pembangunannya.

"Di Kota ini masih banyak pasar-pasar yang terlantar. Pasar yang mati suri juga banyak, seperti Pasar Barukoto 1 dan 2, Pasar Minggu dan Pasar Bentiring juga terbengkalai. Kenapa mau mengutak-atik pasar yang sudah berjalan dari dana-dana koperasi yang bukan dari dana APBD?," beber Junaidi dengan kelekar.

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi Kota Bengkulu Eddyson membantah bila pihaknya disebut ingin mengambil alih pengelolaan pasar, sebab izin kelola koperasi Junaidi itu memang sudah habis sejak 24 September 2015 lalu.

"Bukan mau mengambil alih, tapi memang karena MoU-nya sudah habis. Kalau ditanya kenapa baru sekarang mau kelola, ya karena MoU-nya ini habis," ujar Eddyson.

Dia juga membantah jika pihak koperasi menyebut semua aset yang ada di pasar tersebut adalah milik mereka. Sebab, selama 10 tahun mengelola pasar tersebut, koperasi tersebut juga tidak pernah menyetor (pajaknya-red) ke Pemkot Bengkulu.

"Dari tahun 2004 kelola, Bangun Wijaya tidak pernah angsur utang ke Kementrian Koperasi. Memang ada PAD, tapi itu kan urusan di daerah, dia pinjam dari pusat," ungkapnya.

Namun setelah dialog panjang, Pemkot memutuskan agar pasar Pagar Dewa dikelola oleh UPTD Pasar Pagar Dewa. Hal ini bertujuan agar penerimaan pasar tersebut jelas masuknya kemana (PAD). [Rizky]

P_20160216_113641 P_20160216_113613