Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Samisake Selangkah Lagi

IST - Walikota Helmi Hasan saat meninjau penerima manfaat Dana Bergulir SamisakeBENGKULU, PB - Upaya Pemerintah Kota untuk mendirikan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) tinggal selangkah lagi. Saat ini, dinas dan instansi terkait tengah menyusun laporan penggunaan keuangan dana bergulir di Pemerintah Kota sebagai fondasi legalitas pendirian BLUD Samisake tersebut.

"BLUD Samisake sudah rampung dibentuk. Tinggal legal formalnya saja lagi. Tapi syarat penyusunan legal formalnya itu, kita diminta untuk memberikan laporan terkait penggunaan dana bergulir di seluruh jajaran Pemerintah Kota," kata Kepala Dinas Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Menengah Kota Bengkulu, Eddyson, Kamis (14/1/2016).

Ia menjelaskan, seluruh jajaran instansi Pemerintah Kota yang menerima dana bergulir dari pemerintah telah diminta untuk bekerja ekstra cepat agar laporan penggunaan keuangan tersebut bisa segera diaudit.

"Yang perlu cepat itu laporan misal ada dana bergulir ke Dinas Sosial dalam bentuk Kube, Dinas Pertanian untuk Gapoktan dan yang semacam itu. Sementara syarat-syarat lain seperti Perwal (Peraturan Walikota) bisa kita kerjakan secara bertahap. Kita harus mendapatkan nilai 80 baru dianggap memenuhi syarat mendirikan BLUD," ungkapnya.

Sementara Kepala UPTD Dana Bergulir Samisake Benny Alamsyah, mengungkapkan, ketentuan sebagaimana disebut Eddyson diatas diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan (BLUD).

"Kita harus siapkan rencana strategis bisnis, pola tata kelola keuangan, standar pelayanan minimun dan proyeksi laporan keuangan. Kita juga harus menyiapkan dokumen pernyataan siap untuk meningkatkan kinerja dan siap untuk selalu dilakukan audit. Kalau ini lengkap, ini yang kita bawa ke Wali Kota sebagai dasar untuk menerbitkan legal formal pendirian BLUD," demikian Benny. [RN]