Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Dinsos Bengkulu Utara Tambah 180 Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Total Perlindungan Tembus 597 Pekerja Rentan

PedomanBengkulu.com, Bengkulu Utara – Risiko kecelakaan kerja bisa menjadi pukulan berat bagi pekerja rentan dan keluarganya. Untuk memperluas perlindungan dari risiko tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara merencanakan penambahan 180 pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Argamakmur.

Penambahan ini akan memperluas perlindungan dari sebelumnya 417 pekerja menjadi 597 orang apabila seluruh peserta baru terealisasi. Langkah tersebut menjadi upaya memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam mengakses perlindungan ketenagakerjaan secara mandiri.

Rencana itu dibahas dalam pertemuan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Argamakmur, Achmad Rozali, dengan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara, Agus Sudrajad, di ruang kerja Kepala Dinas Sosial.

Achmad menyambut positif rencana penambahan peserta tersebut. Menurut dia, pekerja rentan membutuhkan perlindungan agar risiko pekerjaan tidak berujung pada persoalan ekonomi yang lebih berat bagi keluarga.

“Kami menyambut baik rencana penambahan 180 pekerja rentan ini. Semakin luas cakupan kepesertaan, semakin banyak masyarakat yang berpeluang mendapatkan perlindungan ketika menghadapi risiko kerja sesuai ketentuan program yang diikuti,” ujar Achmad.

Ia menegaskan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan penting bagi pekerja rentan yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas sehari-hari. Ketika risiko kerja terjadi, dampaknya bukan hanya dirasakan pekerja, tetapi juga dapat mengganggu kondisi ekonomi keluarga.

Karena itu, perluasan kepesertaan perlu dibarengi dengan kolaborasi yang kuat antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah, terutama untuk menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan.

“Jangan sampai pekerja rentan harus menghadapi risiko pekerjaan tanpa perlindungan. Kami berharap sinergi dengan pemerintah daerah terus diperkuat agar semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat terjangkau jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Achmad.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara, Agus Sudrajad, melalui rencana penambahan tersebut diharapkan dapat memperluas perlindungan bagi masyarakat pekerja rentan di wilayahnya.

Rencana ini juga menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam membantu kelompok rentan memperoleh akses terhadap jaminan sosial, sehingga risiko yang muncul saat bekerja tidak sepenuhnya menjadi beban pekerja dan keluarganya.

Jika terealisasi, tambahan 180 peserta akan meningkatkan jumlah pekerja rentan yang terlindungi melalui Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara menjadi 597 orang.

Perluasan perlindungan ini menjadi langkah penting agar pekerja rentan tidak hanya berjuang mencari nafkah, tetapi juga memiliki jaring pengaman saat risiko kerja datang.