Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Balon Kades Lebih 5 Orang, Dua Desa di Lebong Gelar Seleksi Tambahan Pilkades

Balon Kades Lebih 5 Orang, Dua Desa di Lebong Gelar Seleksi Tambahan Pilkades
 
PedomanBengkulu.com, Lebong - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong menggelar sosialisasi seleksi tambahan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 pada Kamis (22/10/2026). Sosialisasi ini diperuntukkan bagi dua desa yang memiliki jumlah bakal calon kepala desa (Balon Kades) lebih dari lima orang, yaitu Desa Semelako I Kecamatan Lebong Tengah dan Desa Lemeu Kecamatan Uram Jaya.
 
Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebong, Heru Dana Putra, ST  M.Si, menjelaskan, tanggung jawab pelaksanaan seleksi tambahan tetap berada pada panitia tingkat kecamatan, sedangkan Dinas PMD memfasilitasi dan memberikan dukungan teknis agar seluruh tahapan berjalan lancar sesuai aturan.

“Pelaksanaan seleksi tambahan tetap dilakukan oleh panitia tingkat kecamatan, sedangkan Dinas PMD memfasilitasi pelaksanaannya,” jelas Heru.
 
Sementara itu, Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, SH., SIK menyampaikan, kedua desa tersebut menjadi atensi pihaknya dan masuk perhatian khusus pihak kepolisian. Polres Lebong telah menjalin koordinasi dengan panitia Pilkades tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa untuk memastikan setiap tahapan seleksi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
 
“Untuk dua desa ini, kami beri atensi karena ada seleksi tambahan. Saya sudah berkoordinasi dengan panitia tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa agar pelaksanaannya disesuaikan dengan peraturan yang ada,” sampai Kapolres Agoeng.
 
Kapolres Agoeng mengimbau seluruh warga Desa Semelako I dan Desa Lemeu agar menyikapi proses seleksi dengan bijak. Masyarakat yang menemukan dugaan kecurangan atau pelanggaran disarankan menggunakan jalur pengaduan resmi, bukan mengambil tindakan sendiri yang dapat melanggar hukum. 

"Saya ingatkan untuk menghindari provokasi, ancaman, atau tindakan lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum selama tahapan Pilkades," pungkasnya.[spy]