Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Operasi Sarang Narkoba, Polres Lebong Periksa 17 Pengunjung Karaoke dan Amankan Sejumlah Miras


Operasi Sarang Narkoba, Polres Lebong Periksa 17 Pengunjung Karaoke dan Amankan Sejumlah Miras/spy

PedomanBengkulu.com, Lebong - Jajaran Polres Lebong menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang menyasar peredaran narkotika, premanisme, dan minuman keras (miras) di wilayah hukum Kabupaten Lebong, Sabtu (17/10/2026) malam. Operasi ini merupakan tindak lanjut Surat Perintah Kapolres Lebong Nomor Sprin/766/X/OPS.1.3/2026 tertanggal 7 Oktober 2026.

Operasi dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Lebong, AKP Hasiholan Simanungkalit, SE didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Nurhuda, SH MH, beserta personel piket dan anggota yang telah ditugaskan. 

Dalam aksinya, tim memfokuskan penyisiran pada dua lokasi hiburan malam, yakni Karaoke Santana di Jalan Sukamarga, Kecamatan Lebong Utara, dan Karaoke YB di Jalan Muning Agung, Kecamatan Lebong Sakti.

Tiba di lokasi pertama, Karaoke Santana, pada pukul 22.05 WIB, personel langsung melakukan pemeriksaan barang bawaan karyawan dan sejumlah pengunjung. Sebanyak delapan orang, terdiri dari enam perempuan dan dua laki-laki, menjalani tes urine dengan hasil seluruhnya dinyatakan negatif.

Selanjutnya Tim bergerak melanjutkan operasi ke Karaoke di Desa Muning Agung dan tiba di lokasi pada pukul 23.15 WIB. Hasil pemeriksaan terhadap sembilan orang di lokasi ini juga menunjukkan hasil negatif Narkoba.

"Dari dua lokasi sasaran operasi, sebanyak 17 orang yang diperiksa dengan hasil bebas dari pengaruh Narkoba. Tidak ditemukan barang bukti narkotika maupun tindakan penangkapan terkait penyalahgunaan narkoba," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Lebong Iptu Nur Huda.

Meski demikian, lanjut Nur Huda, dalam operasi ini petugas mengamankan sejumlah minuman keras yang ditemukan di lokasi operasi. Dengan rincian 6 botol miras merek Malaga, 2 botol Anggur Merah, 1 botol Newpod dan 1 jerigen berisi tuak.

"Barang bukti Miras kini telah diamankan ke Mako Polres Lebong," bebernya.

Ditambahkan Nur Huda, melalui operasi ini Polres Lebong menegaskan komitmennya untuk terus menggelar penertiban serupa secara rutin dan berkesinambungan. 

"Operasi ini digelar demi menjaga Kabupaten Lebong tetap bersih, aman, dan kondusif dari ancaman peredaran narkoba maupun minuman keras ilegal," pungkasnya.[spy]