PedomanBengkulu.com, Lebong - Pemerintah Kabupaten Lebong menetapkan 352 calon pegawai negeri sipil (CPNS) resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Surat Keputusan (SK) pengangkatan telah ditandatangani oleh Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH, dengan jadwal pelantikan yang akan dilaksanakan pada Kamis, 29 Oktober 2026 mendatang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong Dr. H. Syarifudin, S.Sos, M.Si, meyebutkan, bahwa penandatanganan SK pengangkatan CPNS menjadi PNS sudah ditangani Bupati Lebong H Azhari SH MH. Menurutnya, proses administrasi pengangkatan telah selesai melalui tahap verifikasi berkas dan pemeriksaan kelengkapan sesuai ketentuan peraturan kepegawaian nasional.
"Alhamdulillah, Surat Keputusan pengangkatan 352 CPNS menjadi PNS telah resmi ditandatangani Bapak Bupati Lebong. Seluruh berkas telah diverifikasi dan memenuhi syarat yang berlaku," ungkap Sekda Syarifudin, Kamis (22/10/2026) sore.
Dikatakan Syarifudin, para PNS baru ini sudah bekerja dan ditempatkan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat sumber daya manusia pemerintahan, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
"Kami berharap para PNS baru dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan berdedikasi dalam melayani masyarakat Kabupaten Lebong," harap Syarifudin.
Rangkaian acara pelantikan, lanjut Syarifudin, akan dilaksanakan secara resmi pada 29 Oktober 2026. Pemerintah Kabupaten Lebong melalui BKPSDM, saat ini terus memastikan seluruh persiapan teknis dan administrasi sedang diselesaikan agar acara berjalan tertib dan lancar.
"Pelantikan secara resmi 352 CPNS ini akan dilaksanakan 29 Oktober mendatang," pungkasnya.[spy]