PedomanBengkulu.com, Bengkulu- Pemerintah Kota Bengkulu terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sinergi antarinstansi. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Tino Galo (RSTG) untuk menyerahkan paket dokumen administrasi kependudukan lengkap bagi warga yang baru saja melahirkan di rumah sakit tersebut.
Dokumen kependudukan yang diberikan secara langsung meliputi Akta Kelahiran, perubahan Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA). Langkah ini diambil guna mempercepat pemenuhan hak identitas sipil anak sejak hari pertama dilahirkan.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Widodo menjelaskan, penyerahan dokumen ini dilakukan setelah pihak RSTG mengajukan permohonan penerbitan administrasi bagi ibu dan bayi yang menjalani persalinan.
"Hari ini kita ada kegiatan ke Rumah Sakit Tino Galo dalam rangka penyerahan akta kelahiran, KK dan KIA. Beberapa waktu lalu pihak Rumah Sakit Tino Galo menyampaikan permohonan untuk penerbitan dokumen bagi anak atau ibu yang bersalin di rumah sakit," ujar Widodo, Senin (7/9/26).
Widodo menegaskan, pelayanan jemput bola ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mempermudah urusan publik. Dokumen diserahkan melalui jajaran direksi RSTG sebelum diteruskan langsung kepada keluarga penerima.
"Ini sebagai wujud tanggung jawab kita bersama sebagai Pemerintah Kota Bengkulu untuk menyelesaikan administrasinya. Sudah kita serahkan melalui Ibu Direktur Rumah Sakit Tino Galo dan selanjutnya akan diserahkan kepada masyarakat," tambahnya.
Kerja sama antara Dukcapil dan RSTG ini menjadi awal dari integrasi layanan kesehatan dan kependudukan yang lebih komprehensif di Kota Bengkulu melalui program bertajuk Baladewa Bayi Lahir.
Saat ini, Dinas Dukcapil bersama Dinas Kesehatan Kota Bengkulu tengah menyusun mekanisme teknis dan menyiapkan payung hukum agar program tersebut dapat berjalan serentak dan berkelanjutan di seluruh fasilitas kesehatan.
"Ini merupakan salah satu cikal bakal. Nanti ada program yang lebih besar yaitu Baladewa Bayi Lahir. Tim Dukcapil dan Dinas Kesehatan sedang merancang peraturannya, yaitu SK wali kota maupun perwalinya," jelas Widodo.
Penyusunan Surat Keputusan (SK) Wali Kota maupun Peraturan Wali Kota (Perwal) menjadi prioritas utama guna memastikan setiap inovasi pelayanan memiliki kepastian hukum.
"Sehingga kegiatan-kegiatan yang kita laksanakan secara hukum mempunyai dasar kegiatan dan legalitasnya," tutupnya.