PedomanBengkulu.com, Bengkulu- Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang terintegrasi dan langsung menyentuh masyarakat.
Salah satu langkah nyatanya dibuktikan melalui sosialisasi program Bayi Lahir Dapat Akta Diantar Wali Kota (BALADEWA). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Kesehatan Kota Bengkulu di Ruang Hidayah I, Kantor Walikota, Senin (14/9/26).
Acara sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, dengan didampingi oleh Pj Sekda Kota Bengkulu Medy Pebriansyah, Kepala Disdukcapil Widodo, serta Kepala Dinas Kesehatan Nelli Hartati. Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Melalui program BALADEWA, Pemkot ingin memastikan setiap warga mendapatkan kemudahan layanan yang menyeluruh. Sinkronisasi ini dimulai sejak proses persalinan hingga penerbitan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) bagi bayi yang baru lahir.
Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi dalam sambutannya menegaskan, setiap ibu yang melahirkan di rumah sakit maupun melalui fasilitas bidan mandiri kini akan mendapatkan keuntungan ganda. Selain memperoleh fasilitas kesehatan yang optimal, mereka juga akan langsung membawa pulang akta kelahiran sang anak.
"Maka dengan melahirkan di rumah sakit atau melahirkan dengan bidan, bukan hanya pelayanannya yang terbaik, tetapi juga mendapatkan akta kelahiran," ujar Walikota.
Dedy menambahkan, program inovatif ini menjadi bukti nyata bahwa jajaran pemerintah daerah fokus pada aksi konkret di lapangan demi kesejahteraan warga, bukan sekadar janji manis di atas kertas.
"Pemerintah Kota Bengkulu selaku walikota bersama jajaran yang lain ingin betul bukti pelayanan, bukan hanya slogan," tegasnya.
Program BALADEWA ini dirancang sebagai pelengkap dari program persalinan gratis yang sudah berjalan sukses sebelumnya di Kota Bengkulu. Melalui integrasi baru ini, dokumen kependudukan bayi akan langsung diurus oleh pemerintah tanpa membebani orang tua. Bahkan, dokumen tersebut direncanakan akan diantarkan langsung oleh kepala daerah.
"Ini program untuk memberikan pelayanan kepada rakyat Kota Bengkulu. Jadi kita betul-betul ingin pelayanan yang paripurna. Kalau selama ini ada program melahirkan gratis, sekarang ditambah lagi, bayi yang baru lahir dapat akta diantar langsung wali kota ataupun wakil walikota,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Disdukcapil Kota Bengkulu Widodo memaparkan teknis dari layanan terintegrasi ini. Sistem BALADEWA secara otomatis akan memproses beberapa dokumen penting sekaligus dalam satu waktu pengajuan.
Pelayanannya terintegrasi, mulai dari NIK, akta kelahiran, sampai KIA," tutur Widodo.
Selain mencakup NIK, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA), dokumen kependudukan tersebut nantinya juga akan langsung terhubung secara sistem dengan layanan jaminan kesehatan.
Dengan hadirnya program BALADEWA, Pemerintah Kota Bengkulu berharap proses administrasi kependudukan menjadi jauh lebih mudah, cepat, dan transparan. Langkah preventif ini memastikan seluruh hak-hak dasar anak di Kota Bengkulu dapat terpenuhi dengan baik sejak hari pertama mereka dilahirkan.