Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

15 ASN Pemprov Bengkulu Ajukan Cerai, Judol dan Pinjol Jadi Pemicu Rumah Tangga Retak

PedomanBengkulu.com, Bengkulu- Sedikitnya 15 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu mengajukan permohonan perceraian sepanjang 2026.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu menyebut, pengajuan tersebut dipicu berbagai persoalan rumah tangga, mulai dari tekanan ekonomi, dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga kecanduan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).

Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Rusmayadi Hasan, membenarkan adanya belasan pengajuan perceraian tersebut. Menurutnya, persoalan judi online menjadi salah satu alasan yang cukup dominan dalam sejumlah perkara dan saat ini masih dalam tahap mediasi.

“Banyak hal alasan yang dilampirkan, namun yang mendominasi adalah judi online alias judol dan saat ini masih dalam tahap mediasi,” ujar Rusmayadi, Sabtu (12/9/2026).

Rusmayadi menegaskan, BKD tidak serta-merta menyetujui permohonan perceraian ASN. Setiap pengajuan terlebih dahulu melalui proses mediasi, baik di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) maupun BKD.

Langkah tersebut dilakukan agar keputusan perceraian tidak diambil hanya karena emosi atau persoalan sesaat. Terlebih, kecanduan judol maupun pinjol dinilai dapat memberikan tekanan terhadap kondisi ekonomi sekaligus keharmonisan keluarga.

“Sedapat mungkin di tingkat OPD maupun BKD dilakukan mediasi agar tidak bertindak berdasarkan emosi. Namun, jika tetap bersikeras, maka akan dinaikkan ke pimpinan sebagai pertimbangan akhir dan final,” tegasnya.

BKD Provinsi Bengkulu memastikan seluruh pengajuan perceraian ASN tetap diproses sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.

Proses mediasi diharapkan dapat membuka ruang penyelesaian bagi pasangan sebelum keputusan perceraian benar-benar diambil.