Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

HUT ke-81 MA, Senator Leni John Latief Harap Digitalisasi MA Perluas Akses Keadilan hingga Pelosok


PedomanBengkulu.com, Jakarta — Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hj Leni Haryati John Latief menyampaikan harapan agar momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menjadi penguatan komitmen dalam menghadirkan peradilan yang berintegritas, transparan, dan berpihak pada keadilan masyarakat.

MA RI memperingati HUT ke-81 pada 19 Agustus 2026 dengan mengusung tema “Peradilan Luhur, Indonesia Makmur”. Menurut Senator asal Bengkulu itu, tema tersebut mencerminkan hubungan erat antara keluhuran lembaga peradilan dengan cita-cita mewujudkan kemakmuran bangsa.

“Momentum HUT ke-81 Mahkamah Agung harus menjadi pengingat bahwa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan hanya dapat dijaga melalui integritas, profesionalisme, transparansi, dan pelayanan hukum yang benar-benar berkeadilan,” kata Hj Leni Haryati John Latief.

Lulusan Magister Administrasi Publik Universitas Bengkulu ini menilai komitmen Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., mengenai zero tolerance terhadap pelayanan transaksional perlu terus diperkuat hingga ke seluruh jajaran peradilan di daerah.

Ia mengatakan, masyarakat Bengkulu sangat berharap pengadilan di bawah Mahkamah Agung terbebas dari praktik suap dan transaksi perkara. Hakim juga diharapkan mampu memutus perkara secara objektif dengan menjunjung tinggi hukum dan rasa keadilan.

“Integritas hakim menjadi sangat penting. Masyarakat ingin mendapatkan kepastian bahwa setiap perkara diputus berdasarkan hukum, fakta, dan keadilan, bukan karena pengaruh, tekanan, ataupun transaksi,” ujar Hj Leni Haryati John Latief.

Selain integritas, ia berharap Mahkamah Agung dapat terus memperluas sistem pengawasan eksekusi putusan, termasuk melalui pemanfaatan teknologi digital, sehingga hak-hak masyarakat yang telah memperoleh putusan berkekuatan hukum dapat terlindungi dengan baik.

“Jangan sampai masyarakat yang sudah memenangkan perkara justru kembali menghadapi persoalan ketika putusan tersebut harus dilaksanakan. Pengawasan terhadap eksekusi harus semakin kuat dan transparan,” kata Hj Leni Haryati John Latief.

Di sisi lain, ia mengapresiasi berbagai inovasi digital yang terus dikembangkan Mahkamah Agung. Pembaruan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), integrasi aplikasi RESPEK dengan SIAP MA, serta peluncuran sejumlah aplikasi dan layanan digital dinilai dapat memperkuat akses masyarakat terhadap pelayanan peradilan.

Ketua Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid Dewan Masjid Indonesia (BKMM-DMI) Provinsi Bengkulu ini juga menilai pengembangan layanan seperti e-Court harus terus dioptimalkan agar masyarakat dapat memperoleh proses hukum yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.

“Digitalisasi peradilan harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan hanya di kota-kota besar, tetapi juga sampai ke daerah dan pelosok. Teknologi harus menjadi sarana untuk mendekatkan keadilan kepada masyarakat,” tutur Hj Leni Haryati John Latief.

Menurutnya, keberadaan gerai layanan Pengadilan Agama Bengkulu di Mal Pelayanan Publik Kota Bengkulu merupakan langkah positif dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Model pelayanan seperti itu, menurutnya, perlu terus diperluas sesuai kebutuhan masyarakat.

Pembina Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu ini berharap berbagai inovasi tersebut berjalan beriringan dengan keterbukaan informasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan.

“Dirgahayu ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia. Semoga peradilan Indonesia semakin luhur, bersih, profesional, transparan, dan mampu menghadirkan hukum yang cepat, sederhana, serta berbiaya ringan bagi seluruh masyarakat,” pungkas Hj Leni Haryati John Latief.