Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Sepi Aktivitas dan Temukan Botol Miras, Pemkot Evaluasi LKSA Zamzam Global

 
PedomanBengkulu.com, Bengkulu- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu menggelar monitoring dan evaluasi (money) ke sejumlah Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinsos Kota Bengkulu Afriyenita, didampingi Sekretaris Dinsos Iryana, serta jajaran Bidang Pemberdayaan Sosial.

Pengawasan menyasar empat titik, yaitu LKSA Zamzam Global, Guyub Rukun Bengkulu, Bintang Terampil, dan Kasih Sayang Bengkulu. Namun, tim menemukan kondisi mengejutkan saat mendatangi LKSA Zamzam Global.

Di lokasi tersebut, tidak terlihat adanya anak-anak maupun aktivitas pengasuhan. Fasilitas panti seperti kamar tidur, kamar mandi, dapur, dan ruangan lain tampak berdebu karena lama tidak digunakan.

Warga sekitar juga bersaksi bahwa tidak ada anak-anak yang tinggal di sana sehari-hari. Jika ada acara, anak-anak yang datang diduga dikumpulkan dari berbagai tempat lain. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan botol minuman beralkohol di tempat sampah area panti.

Di hari yang sama, tim bergerak ke LKSA Kasih Sayang yang berada di kelurahan yang sama. Pengurus setempat melaporkan bahwa ada seorang anak eks LKSA Zamzam Global yang diantarkan warga untuk diasuh di sana. Semua temuan ini kini sedang didalami oleh pihak dinas.

Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu Afriyenita menegaskan, seluruh temuan lapangan akan segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah daerah.

“Kami menemukan tidak adanya aktivitas pengasuhan saat monitoring berlangsung. Temuan-temuan di lapangan, termasuk kondisi bangunan dan informasi yang kami peroleh dari masyarakat serta pengurus LKSA lain, akan kami dalami lebih lanjut. Kami ingin memastikan bahwa setiap LKSA benar-benar menjalankan fungsi pengasuhan dan perlindungan anak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Afriyenita, Rabu (15/7/26).

Adanya temuan ini, Dinsos akan menyurati Dinsos Provinsi Bengkulu. Mereka meminta adanya peninjauan ulang terhadap Tanda Daftar Lembaga Kesejahteraan Sosial (TDR) milik LKSA Zamzam Global yang terbit pada tahun 2025.

“Kami akan bersurat kepada Dinas Sosial Provinsi Bengkulu untuk meminta peninjauan terhadap TDR LKSA Zamzam Global. Langkah ini penting agar seluruh lembaga yang terdaftar benar-benar memenuhi fungsi dan standar pelayanan kesejahteraan sosial sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Afriyenita juga meminta publik untuk lebih selektif dan berhati-hati sebelum menyalurkan bantuan sosial, zakat, infak, maupun sedekah.

“Kami mengajak masyarakat untuk memastikan bantuan disalurkan kepada lembaga yang benar-benar aktif dan menjalankan fungsi pengasuhan anak. Dengan demikian, bantuan yang diberikan dapat diterima dan dimanfaatkan secara optimal oleh anak-anak yang memang membutuhkan,” pungkas Afrijenita.

Dinsos berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh LKSA di wilayahnya. Langkah ini diambil demi menjamin terpenuhinya hak anak serta terciptanya pelayanan sosial yang profesional, transparan, dan akuntabel.