PedomanBengkulu.com, Lebong - Sebagai langkah memperkuat integritas serta profesionalisme seluruh jajaran, Polres Lebong menggelar kegiatan penandatanganan Pakta Integritas yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, SH SIK, bertempat di Ruang Command Center Polres Lebong, Senin (13/7/2026).
Kegiatan ini dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Lebong Ny. Lady Agoeng, Pejabat Utama (PJU) Polres, para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Lebong.
Dalam naskah Pakta Integritas yang dibacakan, seluruh personel berjanji melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan dedikasi penuh sesuai amanah jabatan, menjauhi penyalahgunaan narkoba, tidak terlibat perjudian baik daring maupun luring, serta menghindari segala bentuk pelanggaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri.
Seluruh anggota juga menyatakan kesediaan menerima sanksi tegas jika terbukti melanggar, mulai dari penurunan jabatan atau pemberhentian sementara tugas, sidang disiplin maupun sidang kode etik, hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), serta proses hukum pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan penandatanganan pakta integritas ini, Polres Lebong menegaskan komitmennya untuk membangun budaya kerja yang bersih, transparan, akuntabel dan profesional, sebagai langkah memberikan pelayanan terbaik, serta perwujudan Polri yang Presisi dan semakin dipercaya masyarakat
Dalam kesempatan itu, Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani SH SIK menegaskan, penandatanganan fakta integritas ini bukan sekadar formalitas administrasi atau seremonial belaka, melainkan komitmen moral yang harus diwujudkan dalam tugas sehari-hari.
"Ini adalah janji kita kepada Tuhan Yang Maha Esa, institusi Polri, masyarakat, dan diri sendiri untuk bekerja jujur, profesional, dan bertanggung jawab. Kepercayaan masyarakat terhadap Polri dibangun dari integritas setiap anggota," tegas Kapolres Agoeng, Senin (13/07/2026).
Kapolres Agoeng juga mengingatkan seluruh jajaran untuk menolak segala bentuk korupsi kolusi nepotisme (KKN), gratifikasi, serta penyalahgunaan wewenang. Anggota diminta memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.
"Tidak ada ruang dan toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba, perjudian, pelanggaran disiplin, maupun gaya hidup yang bertentangan dengan nilai-nilai Polri. Sebaliknya, personel yang berdedikasi, berprestasi, dan berintegritas layak mendapatkan penghargaan serta kesempatan mengembangkan karier," tambahnya.
Kepada para Kabag, Kasat, dan Kapolsek, Kapolres Agoeng juga meminta agar menjadi teladan bagi bawahannya, memperketat pengawasan, serta menanamkan budaya integritas di setiap satuan kerja.[spy]