Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Gubernur Helmi Larang ASN dan PPPK Bengkulu Live TikTok Saat Jam Kerja

 

PedomanBengkulu.com, Bengkulu- Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, secara tegas melarang aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) melakukan siaran langsung (live) TikTok maupun aktivitas hiburan serupa di lingkungan kantor dan sekolah selama jam kerja.

Kebijakan ini merupakan langkah Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menjaga marwah institusi, memperkuat etika profesi, serta meningkatkan kedisiplinan aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Helmi Hasan menegaskan, ASN dan PPPK merupakan representasi negara yang dituntut selalu menunjukkan sikap profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab. Aktivitas hiburan di media sosial saat jam kerja dinilai tidak pantas karena berpotensi mengganggu kinerja serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Seluruh ASN dan PPPK dilarang melakukan live TikTok atau aktivitas sejenis pada jam kerja di lingkungan kantor dan sekolah. Ini bentuk komitmen kita menjaga disiplin dan profesionalitas,” ucap Helmi Hasan.

Meski demikian, Helmi menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang penggunaan media sosial secara keseluruhan. ASN dan PPPK justru didorong memanfaatkan platform digital, termasuk TikTok, untuk mendukung pelayanan publik serta menyosialisasikan berbagai program Pemerintah Provinsi Bengkulu, seperti program Bantu Rakyat.
"Gunakan media sosial untuk hal-hal positif, mendukung pelayanan publik, dan menyampaikan program pemerintah kepada masyarakat," ujar Helmi Hasan.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Wilayah V Muara Aman, Dekky Yogie Azhar, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengimplementasikan sekaligus mengawasi kebijakan tersebut di wilayah kerjanya.

Menurut Dekky, peran Kacabdin tidak hanya sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga sebagai pengawas dan pembina bagi satuan pendidikan di bawah kewenangannya. Penguatan disiplin ASN, khususnya di lingkungan sekolah, menjadi prioritas demi menjaga kualitas pendidikan dan citra lembaga.

“Kami akan memastikan seluruh ASN dan PPPK mematuhi arahan Gubernur. Pengawasan dilakukan secara berjenjang dan pembinaan akan terus ditingkatkan,” ucap Dekky Yogie Azhar.

Selain melakukan pengawasan, pihaknya juga akan menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan agar seluruh unsur memahami pentingnya menjaga etika, profesionalitas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat budaya kerja yang disiplin, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga nama baik institusi pemerintahan di Provinsi Bengkulu. Di sisi lain, pemanfaatan media sosial secara bijak diharapkan tetap menjadi sarana komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat.