Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Komisaris Independen dan Masa Depan Syariah Bank Bengkulu

Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Bengkulu pada 28 Januari 2026 untuk mengusulkan calon Komisaris Independen patut diapresiasi sebagai langkah korektif dan strategis dalam memperkuat tata kelola bank daerah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu telah mengingatkan dengan tegas bahwa pengangkatan tersebut harus sepenuhnya merujuk pada Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2023 serta Surat Edaran OJK Nomor 14 Tahun 2025, terutama terkait jumlah Dewan Komisaris dan komposisi Komisaris Independen yang minimal 50 persen. Kepatuhan pada aturan adalah syarat mutlak, tanpa kompromi.

Namun, Bank Bengkulu tidak cukup hanya berhenti pada sekadar “memenuhi regulasi”. Di tengah geliat semangat religius yang terus digelorakan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, sudah saatnya bank kebanggaan daerah ini melangkah lebih jauh dengan menghadirkan Komisaris Independen yang bukan hanya cakap secara teknokratis, tetapi juga visioner secara nilai. Sosok yang diusulkan hendaknya memiliki pemahaman mendalam tentang perbankan syariah dan keberanian moral untuk mengarahkan transformasi Bank Bengkulu menjadi bank syariah yang sejati.

Perbankan syariah bukan semata soal perubahan akad dan produk, melainkan perubahan paradigma: dari sekadar lembaga profit menjadi institusi kemaslahatan. Sejarah Islam telah memberi teladan agung melalui Baitul Māl pada masa Rasulullah Shallallāhu ‘alaihi wa sallam, sebuah institusi keuangan yang tidak hanya mengelola harta, tetapi menjadi fondasi keadilan sosial, pengentasan kemiskinan, dan penguat peradaban hingga berabad-abad lamanya.

Karena itu, selama calon Komisaris Independen memenuhi persyaratan OJK, memiliki pengetahuan dan pengalaman perbankan yang memadai, maka proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan hanyalah gerbang awal. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan bahwa figur tersebut mampu membawa Bank Bengkulu melampaui kepatuhan administratif, menuju peran historis: menjelma sebagai “Baitul Māl” modern yang amanah, berkeadilan, dan menjadi lokomotif kesejahteraan rakyat Bengkulu.

Di titik inilah regulasi dan nilai harus bertemu. Bank Bengkulu membutuhkan Komisaris Independen yang tidak hanya layak menurut aturan, tetapi juga layak menurut sejarah dan nurani.