Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Guru dan Staf SMPN 5 Seluma Ajukan Keberatan ke Pemkab dan DPRD Soal Penugasan Kepsek Baru

PedomanBengkulu.com, Seluma - Penugasan kepala sekolah baru SMP Negeri 5 Seluma berdasarkan Surat Keputusan Nomor 800-91 Tahun 2026 tanggal 6 Februari 2026 memicu keberatan. Sejumlah guru dan tenaga administrasi/staf Tata Usaha telah menyampaikan surat pernyataan ke Pemkab Seluma. Aduan yang sama kini juga diteruskan ke DPRD Kabupaten Seluma.

Dalam surat tersebut, guru dan staf meminta Pemkab meninjau kembali kebijakan penugasan dengan mempertimbangkan kondisi internal sekolah. Alasan yang disampaikan meliputi pola kepemimpinan, komunikasi, dan proses pengambilan keputusan yang dinilai belum sesuai harapan.

Para pengadu menyebut beberapa kebijakan berjalan tanpa melibatkan guru dan staf secara maksimal. Kondisi itu dikhawatirkan berdampak pada suasana kerja dan proses pembelajaran di sekolah.

Selain itu, surat juga memuat kekhawatiran terkait hubungan kerja. Ada dugaan tekanan berupa ancaman perubahan jam mengajar hingga pemindahan tugas bagi pihak yang tidak mengikuti kebijakan tertentu. Perlu dicatat, poin ini masih keterangan dari pihak pengadu dan belum ada tanggapan atau klarifikasi dari kepala sekolah yang bersangkutan.

Salah satu perwakilan guru menegaskan tujuan aduan. “Guru dan staf merasa kurang nyaman dengan kondisi yang terjadi sejak kepemimpinan saat ini,” tulis bagian surat yang disampaikan ke Pemkab Seluma.

Perwakilan tenaga pendidik juga menyatakan, keberatan bukan untuk menyerang pribadi. Aduan disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi sekolah.

Karena belum ada penyelesaian, guru dan staf meneruskan aduan ke DPRD Seluma. Laporan telah diterima DPRD dan akan ditindaklanjuti melalui rapat dengar pendapat/hearing dengan menghadirkan pihak-pihak terkait.

Ketua DPRD Seluma, April Yones, menjelaskan mekanisme tindak lanjut. "Kita tunggu proses hearing dulu, setelah itu baru bisa disampaikan," ujar April Yones. DPRD akan mendengar keterangan semua pihak agar persoalan dilihat objektif dan solusi tepat bisa dicari.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari kepala sekolah SMPN 5 Seluma, Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, maupun Pemerintah Kabupaten Seluma terkait surat keberatan dan aduan tersebut.


Penulis: Rahmat