Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Senator Leni John Latief Siap Perjuangkan Aspirasi BKD Bengkulu soal PPPK dan Single Salary

PedomanBengkulu.com,Bengkulu — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Leni Haryati John Latief melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, kemarin (4/5/2026). Kedatangan Senator asal Bumi Merah Putih ini disambut langsung oleh Kepala BKD Provinsi Bengkulu Rusmayadi bersama jajaran kepala bagian dan staf BKD.

Dalam kunjungan tersebut, Senator Leni John Latief menyampaikan bahwa agenda utamanya adalah melakukan telaah terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya yang berkaitan dengan pengaturan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Tujuan kedatangan kami adalah untuk mendengar langsung kondisi di daerah sebagai bahan telaah terhadap pelaksanaan UU ASN, terutama terkait kebijakan PPPK yang saat ini masih menimbulkan sejumlah persoalan di daerah,” ujar Hj Leni Haryati John Latief.

Pada kesempatan itu, Kepala BKD Provinsi Bengkulu Rusmayadi memaparkan kondisi kepegawaian di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Saat ini, total aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Bengkulu mencapai 15.177 orang. Dari jumlah tersebut, 60,7 persen berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), 28,6 persen PPPK paruh waktu, dan 10,7 persen PPPK penuh waktu.

Rusmayadi menjelaskan, beban belanja pegawai di Provinsi Bengkulu saat ini telah mencapai 47 persen dari total APBD. Tingginya angka tersebut, kata dia, tidak terlepas dari penyerahan kewenangan pengelolaan SMA kepada pemerintah provinsi pada rentang 2015 hingga 2017.

“Sejak pengalihan kewenangan tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu harus menanggung hampir 5 ribu tenaga guru melalui APBD. Dengan kondisi ini, sangat sulit bagi daerah untuk menekan rasio belanja pegawai hingga 30 persen sebagaimana yang diharapkan pemerintah pusat,” jelasnya.

BKD juga menyampaikan bahwa sejak awal pengangkatan PPPK, pemerintah daerah berharap pembiayaan pegawai tersebut dapat ditanggung pemerintah pusat. Namun hingga kini, pembiayaan PPPK masih dibebankan kepada APBD, sehingga dinilai cukup memberatkan kondisi fiskal daerah.

Selain itu, Pemprov Bengkulu berharap pemerintah pusat segera menerapkan sistem gaji tunggal atau single salary bagi ASN secara nasional. Skema ini sebelumnya ditargetkan mulai berlaku pada 2026 untuk menggantikan sistem penggajian saat ini.

Dalam diskusi tersebut, BKD turut menyoroti kompleksitas pengaturan PPPK, terutama adanya pengkategorian PPPK penuh waktu dan paruh waktu yang dinilai belum sepenuhnya proporsional dengan beban kerja di lapangan.

“Pemerintah daerah berharap ada aturan yang lebih tegas, baik melalui peraturan pemerintah maupun peraturan presiden, agar pengaturan status PPPK memiliki kepastian hukum,” ungkap Rusmayadi.

Aspirasi lainnya yang disampaikan adalah perlunya pembukaan formasi CPNS khusus untuk daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), termasuk di sejumlah wilayah di Provinsi Bengkulu yang masih mengalami kekurangan tenaga pendidik.

Pemprov Bengkulu berharap rekrutmen guru di daerah 3T dapat memprioritaskan sarjana lokal agar setelah diangkat tidak terjadi perpindahan penempatan yang justru memperparah kekurangan tenaga pendidik di wilayah tersebut.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Hj Leni Haryati John Latief menyampaikan apresiasi atas keterbukaan BKD Provinsi Bengkulu dalam menyampaikan kondisi riil di lapangan.

Ia mengakui kebijakan efisiensi anggaran saat ini berdampak pada seluruh instansi, termasuk di lingkungan DPD RI. Namun demikian, ia menegaskan selama ini terus menyuarakan agar Provinsi Bengkulu mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat.

“Bengkulu memiliki kebutuhan pembangunan yang besar, sementara kapasitas APBD terbatas. Karena itu saya terus mendorong agar Bengkulu mendapat pengecualian atau perhatian lebih dalam kebijakan efisiensi anggaran,” tegas Hj Leni Haryati John Latief.

Lulusan Magister Administrasi Publik Universitas Bengkulu ini juga menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan seluruh aspirasi yang disampaikan BKD Provinsi Bengkulu kepada kementerian dan lembaga terkait di tingkat pusat.

"Seluruh aspirasi akan kami sampaikan kepada kementerian dan lembaga terkait di tingkat pusat, terutama terkait kejelasan status PPPK serta percepatan implementasi sistem single salary ASN ini," demikian Hj Leni Haryati John Latief. [**]